Ada Cukong Di Balik Calon Kontestan Pilkada?
angkaberita.id – Tak hanya dihantui pandemi COVID-19, hajatan Pilkada ternyata juga diwarnai gerilya cukong. Bahkan, disebut-sebut terpilih tidaknya seorang kontestan Pilkada bergantung kekuatan dana sang cukong.
“Di mana-mana, calon-calon itu 92 persen dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan,” ungkap kata Mahfud MD, Menko Polhukam dalam suatu diskusi, seperti dilansir CNBC Indonesia, Jumat (11/9/2020). Katanya, sejak Pilkada langsung, para cukong banyak menebar “benih” bersama kontestan.
Kendati tak merujuk Pilkada 2020, namun dia menegaskan ada kerjasama antara calon kepala daerah dengan para cukong, dan itu sudah terjadi. Balas budi calon kepala daerah dilakukan setelah terpilih, dengan wujud kebijakan tertentu. Kata Mahfud, dampak kongkalikong keduanya justru lebih bahaya dibanding korupsi uang.
Korupsi kebijakan, sebut Mahfud, biasanya berupa lisensi penguasaan hutan, tambang, dan lisensi lainnya berujung kerugian masyarakat. “Lisensi-lisensi penguasaan tambang, sesudah saya periksa itu tumpang tindih,” sebut Mahfud. Meskipun perundangan menyebut kepala daerah berwenang memberi lisensi terbatas, namun kenyataannya jauh lebih luas dari ketentuan.
Soal cukong di balik pendanaan peserta Pilkada juga diungkapkan KPK. Komisioner KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dalam kajian KPK sebanyak 82 persen calon kepala daerah dibiayai sponsor. “Bukan didanai pribadinya (calon kepala daerah),” ungkap Gufron. Di titik itulah, menurutnya, praktik korupsi masa Pilkada terjadi. Ujungnya, meniscayakan politik uang.
(*)
UPDATE: Penambahan Infografis Pendukung Artikel