Jurus Sembako, Inilah Senjata Sosial Hadapi COVID-19

bantu warga hadapi pandemi covid-19, pemko semarang berikan sembako ke warga berstatus orang dalam pemantauan alias odp/foto cnn indonesia/damar

Jurus Sembako, Inilah Senjata Sosial Hadapi COVID-19

angkaberita.id – Menahan lajut pandemi COVID-19, selain memaksimalkan sumber daya medis, pemerintah juga menyiapkan perlindungan sosial kepada warga terdampak akibat kondisi ekonomi dan kebijakan mitigasi seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Berbekal anggaran Rp 405 triliun, pemerintah bersiap memberikan jaringan pengaman sosial kepada warga terdampak, terutama di sektor informasil melalui sejumlah skema, seperti keringanan kredit hingga bantuan langsung tunai (BLT) dan sembako.

Khusus bantuan sembako, pemerintah selama musim pandemi COVID-19 menambah kuota penerimanya. Cara mendapatkannya, warga harus memiliki kartu sembako. Kebijakan itu sebenarnya sejak lama hadir, persisnya pada Februari 2017.

Pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp1,32 juta per tahun atau Rp110.000 per bulan/keluarga untuk 15,6 juta keluarga. Dua tahun berjalan, pada 2019 pemerintah menaikkan nilai bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun per keluarga atau Rp150.000 per bulan per keluarga.

Kini, seiring pandemi, pemerintah kembali menaikkan nilai bantuan Kartu Sembako menjadi Rp2,4 juta per tahun atau Rp200.000 per bulan per keluarga. Bantuan ini akan disalurkan kepada 20 juta keluarga di Indonesia. Selain kartu sembako, mengutip situs indonesia.go.id, pemerintah juga menggulirkan sejumlah program perlindungan sosial lainnya.

(*)

Bagikan