Bobol Rekening Via Nomor Ponsel, Modal Pelaku Beli Data BI Checking

berbekal beli data slik, dulu istilahnya bi checking, pelaku pembobolan rekening bank beraksi membobol m-banking dengan mengganti kartu ponsel/foto via liputan6.com

Bobol Rekening Via Nomor Ponsel, Modal Pelaku Beli Data BI Checking

angkaberita.id -Kepolisian berhasil membongkar kejahatan pembobolan rekening bank melalui nomor ponsel korban. Terungkap, pelaku menjalankan aksinya setelah mendapatkan data nasabah dengan membeli data BI Checking dari seseorang.

Kepolisian mencokok pelaku penjualan data BI Checking. Belakangan terungkap, seperti ditulis CNBC Indonesia mengutip laporan detik.com, pelaku menjual data BI Checking ke orang-orang tak bertanggung jawab, seharga Rp 100.000 per data. Datanya berisi nama lengkap nasabah, nomor telepon, alamat, hingga jumlah uang.

Data nasabah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dulunya bernama BI Checking, di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SLIK berisi informasi seperti nomor KTP, hingga jumlah tagihan atau utang nasabah di bank.

“SLIK OJK di situ ada data-data pribadi lengkap seseorang yang memiliki rekening atau limit rekening yang ada secara random dia bisa tahu,” kata Yusri, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial H menjual ke pelaku berinisial D, dan memilik nasabah calon korban secara acak, hingga keluar nama Ilham Bintang.

Perintis jurnalisme infotainment itu datanya disalahgunakan, dengan membuat KTP palsu berdata Ilham seperti di BI Checking, namun menggunakan foto pelaku berinisial A. Berbekal KTP aspal itu, pelaku ke Gerai Indosat di Bintaro, Tangerang Selatan.

Bersama pelaku lain, A mengajukan penggantian nomor SIM card berdalih ponselnya hilang. Singkat cerita, pergantian SIM Card sukses. Sehingga melaku dapat mengakses ke email pribadi dan memanfaatkan one time password (OTP).

Biasanya OTP digunakan bila ada lupa password. Setelah berhasil menduplikasi nomor ponsel korban, pelaku membobol email dan mengganti passwordnya, termasuk kode m-banking. Pelalu D di Palembang beraksi menguras uang korbannya. .

Pihak OJK melalui Juru Bicara, Sekar Putih Djarot, memberikan klarifikasi soal SLIK. “Yang menyatakan bahwa terdapat oknum bank yang menyalahgunakan data SLIK, dengan ini OJK menegaskan bahwa SLIK merupakan sistem pelaporan dari LJK kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan bukan data simpanan nasabah. OJK akan membantu pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap kasus ini,” kata Sekar. (*)

Bagikan