Upah Pekerja di Tanah Air: Rata-rata Rp 2,8 Juta Per Bulan, Anambas Buntuti Batam di Kepri
angkaberita.id – Setiap tahunnya persoalan upah selalu menjadi perhatian publik, terutama di sektor swasta termasuk di Kepri. Berdasarkan riset BPS, seperti dikutip Katadata, rata-rata bersih upah pekerja semua jenjang pendidikan di tanah air ialah sebesar Rp 2,8 juta per bulan.
Upah tertinggi terdapat pada pekerjaan dengan jumlah kerja di rentang 35-44 jam seminggu dari pekerjaan utama, yaitu sebesar Rp 3,4 juta.
Sedangkan berdasarkan tingkat pendidikan, pekerja berlatar belakang perguruan tinggi, seperti universitas memperoleh rata-rata upah tertinggi, yakni sebesar Rp 4,4 juta per bulan.
Pekerja lulusan Diploma I/II/III/Akademi sebesar Rp 3,4 juta perbulan. Di jenjang pendidikan menengah, lulusan SMK mendapatkan rata-rata sedikit lebih tinggi dari SMA. Upah pekerja berijazah SMK rerata sebesar Rp 2,73 juta, sedangkan SMA sebesar Rp 2,68 juta per bulan.
Sedangkan pekerja belum dan atau tidak pernah menempuh pendidikan perolehan upahnya per bulannya sebesar Rp 1,2 juta, terendah dari seluruh jenjang pendidikan. Pekerja belum tamat SD memperoleh upah sebesar Rp 1,6 juta per bulan.
Lalu bagaimana dengan upah di Kepri? Berdasarkan data BPS Kepri, dalam laporan bertajuk Indikator Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau 2018, rerata upah pekerja di Kepri tertinggi di Batam, sebesar Rp 4.871.174, sedangkan paling rendah di Lingga sebesar Rp 2.347.827 per bulannya.
(*)