Seleksi Capim KPK: DPR Pilih Firli Bahuri Ketua, Wakil Ketua KPK Mundur. Ada Apa?

firli bahuri bersalaman dengan ketua komisi iii dpr aziz syamsudin usai terpilih sebagai ketua kpk 2019-2023, jumat (13/9/2019) dini hari/foto antara rivan awal lingga via katadata.co.id

Seleksi Capim KPK: DPR Pilih Firli Bahuri Ketua, Wakil Ketua KPK Mundur. Ada Apa?

angkaberita.id – Kabar mengejutkan datang dari KPK usai Firli Bahuri, Kapolda Sumatera Selatan sekaligus mentan Deputi Penindakkan KPK, terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK 2015-2019 mengundurkan diri dari jabatannya per 16 September pekan depan. Belum diketahui alasan pengunduran dirinya, namun seperti dilansir CNN Indonesia, Saut sempat menggelar konferensi pers mengungkapkan pelanggaran etik berat Firli Bahuri.

Saut mengudurkan diri setelah mengirimkan surat elektronik kepada seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9/2019). “Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019,” kata Saut.

Beberapa jam sebelumnya, Komisi III DPR menyepakati Firli Bahuri menakhodai KPK periode empat tahun ke depan. Keputusan diambil setelah rapat antar fraksi, Jumat (13/9/2019) dini hari tadi.

Seperti dilansir Katadata, dalam voting penentuan lima pimpinan, Firli mendapatkan suara terbanyak, yakni 56 suara. Kemudian, Alexander Marwata Komisioner KPK 2015-2019, sebanyak 53 suara. “Seluruh perwakilan fraksi menyepakati Ketua KPK adalah saudara Firli Bahuri,” kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin, di Gedung DPR, Jakarta, tadi.

Tiga nama lainnya duduk sebagai pimpinan KPK ialah Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pamolango 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar 44 suara anggota DPR. Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik menegaskan, putusan Komisi III telah sesuai konstitusi dan kesepakatan bersama tanpa intervensi.

Soal polemik, dia menilainya wajar dalam proses demokrasi. Firli yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18 miliar, dinilai kontroversial. KPK bahkan menyebutnya telah melakukan pelanggaran etik berat saat dirinya bertemu dengan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi yang terseret kasus dugaan divestasi Newmont Nusa Tenggara. (*)

Bagikan