Subsidi Energi Sedot Duit APBN, BBM+Listrik Paling Besar. Masih Berlanjut?
angkaberita.id – Pemerintah memastikan subsidi masih menjadi jalan tengah mengendalikan indeks harga kebutuhan, terutama pangan dan energi.
Subsidi pangan pengadaan beras miskin termasuk paling diproteksi pemerintah pelaksanaannya. Tak heran, setiap tahun subsidi pangan raskin, demikian kependekan beras miskin, menunjukkan tren kenaikan setiap tahun seiring kenaikakan harga beras pembelian bulog.
Mengutip riset Katadata, pada tahun 2009 pembelian beras Bulog sebesar Rp 5.500/kilogram, harga jual raskin Rp 1.600/kilogram. Artinya, subsidi raskin sebesar Rp 4.685/kilogram. Kebijakan subsisi berlanjut hingga tahun 2017, bahkan meningkat drastis nilainya.
Terbukti harga pembelian Bulog Rp 9.220/kilogram, harga jual raskin Rp 1.600/kilogram, sehingga pemerintah menyubsidi sebesar raskin Rp 7.620/kg. Tahun 2019, kebijakan subsidi juga berlanjut. Dalam APBN 2019, pemerintah mengalokasikan duit sebesar Rp 223,3 triliun dengan peruntukkan subsidi.
Jumlah itu naik 43 persen dibanding APBN periode sebelumnya. Subsidi energi meningkat hingga setengah kali lipat dari subsidi tahun sebelumnya, persisnya bertambah 69,24 persen, menjadi Rp 159,97 triliun dari tahun sebelumnya.
(Baca: KB di Kepri: Batam Kota Usia Muda, Sagulung Paling Banyak Mama Muda)
(Baca: Kemiskinan di Kepri, Rokok Gerogoti Duit Keperluan Dapur)
Katadata menulis, subsidi sebesar itu dengan pengalokasiannya subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 100,65 triliun dan subsidi listrik Rp 59,32 triliun.
Sedangkan subsidi non energi sebesar Rp 64,35 triliun, dengan peruntukkan subsidi pupuk sebesar Rp 29,5 triliun, kredit program sebesar Rp 11,65 triliun, subsidi pajak sebesar Rp 11,43 triliun dan Public Service Obligation/PSO besar subsidinya Rp 6,76 triliun, termasuk di dalamnya mendukung kinerja Bulog. (*)