Jembatan Batam-Bintan: Menteri Basuki Mendadak Panggil Ansar, Molor Lagi?

menteri pupr basuki hadimuljono dan gubernur kepri ansar ahmad (kanan). disebut keduanya bertemu di jakarta membahas kelanjutan jembatan batam-bintan setelah gubernur curhat ke presiden jokowi di batam/foto via batamnews.com

Jembatan Batam-Bintan: Menteri Basuki Mendadak Panggil Ansar, Molor Lagi?

angkaberita.id - Setelah Gubernur Kepri curhat kelanjutan Jembatan Batam-Bintan ke Presiden Jokowi di Batam, Menteri PUPR dikabarkan memanggil mendadak Gubernur Ansar ke Jakarta. Kabar baik?

"Hari ini, kita tindak lanjuti dengan memenuhi panggilan Menteri PUPR membahas rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan. Kita paparkan tentang kesiapan kita," kata Ansar, seperti dilansir Batamnews, Kamis (30/9/2021).

Ansar mengklaim, Presiden Jokowi memerintahkan Pemprov Kepri melanjutkan proyek senilai hampir Rp 14 triliun itu. Pemprov Kepri lanjut Ansar, telah mengerjakan perintah lisan itu, termasuk menganggarkan pembebasan lahan lokasi jembatan nantinya. Selain klaim Ansar itu, proyek penghubung Pulau Batam dan Pulau Bintan masih misteri, terutama siapa investornya.

Sebelumnya dijadwalkan kuartal II 2021, proyek dengan skema KPBU segera lelang. Saat itu, juga terdengar sejumlah calon investor berminat, termasuk Hutama Karya dan Panbill Group di Batam. Namun hingga sejauh ini, belum ada tanda-tanda ke arah itu. Proyek Jembatan Batam-Bintan sendirinya bukan steril penundaan.

Sedianya awal 2021 telah pengerjaan, namun mundur lantaran perlu perubahan sejumlah kebijakan demi mengakomodasi keinginan calon investor. Pemprov Kepri agaknya berharap Jembatan Batam-Bintan terealisasi, bukan saja telah belasan tahun sekadar rencana, namun juga potensi mengalirnya dana segar bagi Kepri.

Pertimbangannya sederhana. Meskipun DPRD Kepri telah menyetujui APBD-P sebesar Rp 3,9 triliun, namun sebagian kalangan DPRD menyoroti soal pendapatan. Apalagi, Kemenhub menolak keinginan Kepri mengelola labuh jangkar. Dengan kondisi itu, jika labuh jangkar mentok lagi, meskipun telah dianggarkan Rp 800 juta di APBDP termasuk buat upaya judicial review ke MK, nantinya Pemprov bukan mustahil dipaksa memangkas alokasi anggaran tak krusial.

(*)

Bagikan