Pelan-pelan Bakal Tak Ada Lagi PNS Pemda?

sejak tahun 2016, jumlah pns pemda berkurang, dan pns pusat bertambah. dalam ruu asn revisi, bahkan mencuat usulan menjadikan seluruh pejabat derah aset nasional, alias pejabat pusat sehingga dapat digerakkan ke seluruh tanah air, serta terpenting tidak terhindar dari kepentingan politik pilkada/foto via jpnn.com

Pelan-pelan Bakal Tak Ada Lagi PNS Pemda?

angkaberita.id - Jika terakomodasi, dalam revisi RUU ASN, tak ada lagi istilah pejabat daerah. Seluruhnya ditarik ke pusat, menjadi aset pusat, menghindari tarikan kepentingan politik di Pilkada. Begitu juga kepegawaian, pelan-pelan berkurang jumlah PNS daerah. Kecuali tenaga teknis, pemerintah juga mulai mengalihfungsikan PNS tenaga administrasi.

Kendati jumlah PNS di Tanah Air masih terkonsentrasi di daerah, namun kurun lima tahun terakhir sejak tahun 2016 jumlah mereka mulai berkurang. Apalagi, jumlah PNS di Tanah Air juga mulai berkurang, meski tidak drastis.

Berdasarkan data, seperti dilansir Katadata, hingga 31 Desember 2020, jumlah PNS di Tanah Air sebanyak 4,17 juta. Turun 1,62 persen dibanding 2019 sebanyak 4,19 juta. Penurunan terjadi sejak 2016, terutama PNS di daerah.

PNS di Pemda kurun 2016-2020 sebanyak 77-78 persen keseluruhan PNS di Tanah Air. Tahun 2020, jumlah PNS pusat sebanyak 958,9 ribu orang, naik 0,58 persen dibandingkan 2019. Kepri telah memulainya dalam penerimaan CPNS tahun 2021, dengan tak ada formasi administrasi.

(*)

Bagikan