Peta Korupsi PNS Pemda Survei LSI, Enggan Laporkan Korupsi Jabatan Karena Bukan Urusan
angkaberita.id – Kendati korupsi jabatan PNS tertinggi di Tanah Air, berdasarkan hasil survei LSI, namun tak semua PNS, termasuk di Pemda, mengetahui praktik itu bersedia melaporkan ke Inspektorat. Sebagian beralasan bukan urusan, ada ikatan emosional, meskipun sebagian besar mengaku takut.
Seperti dilansir Katadata mengutip hasil survei LSI, terutama praktik penyalahgunaan wewenang atau jabatan, istilahnya korupsi jabatan, mayoritas PNS justru takut melaporkan tindak culas itu, dalihnya takut mendapat masalah.
Sebanyak 29,6 responden menyatakan jawaban itu. Alasan lainnya, dari hasil survei LSI, belum pernah ada PNS melapor (13,6 persen). Lalu berdalih proses laporan rumit (7,5 persen). Ada juga ragu melaporkan karena menganggap laporan tak akan ditindaklanjuti inspektorat (6,4 persen).
Paling naif, ada 5,3 persen respoden, PNS itu mengaku merasa tak memiliki kewenangan melapor korupsi jabatan. Sedangkan karena ikatan emosional sebanyak 0,3 persen. Survei LSI periode 3 Januari-31 Maret 2021, dengan jumlah responden 915.504 orang, atau 22 persen total PNS di Tanah Air, pusat dan daerah.
(*)