Sengketa Pilkada Di MK, Dua Pilkada Di Kepri Masuk Radar Kerawanan Kemendagri
angkaberita.id – Mahkamah Konstitusi (MK) meregister empat permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Kepri, dan segera memasuki persidangan awal pada akhir bulan ini. Selain Pilgub, MK juga meregister permohonan PHP dari Batam, Lingga dan Karimun.
Keseluruhan MK meregistrasi sebanyak 132 dari 136 permohonan sengketa hasil Pilkada 2020, terdiri tujuh perkara Pilgub, 112 Pilbup dan 13 perkara Pilwako. Empat lainnya, MK menolak karena dicabut pemohon dan terdaftar dua kali. Namun berbeda dengan perkara Pilkada sebelumnya, kini MK memasukkan ambang suara sebagai pokok materi PHP.
Dari jumlah itu, sebanyak 32 gugatan Pilkada masuk radar kewaspadaan Kemendagri lantaran selisih perolehan suara di bawah 3 persen. Kemendagri mewaspadai kerawanan gangguan dan konflik masyarakat di 32 daerah Pilkada itu.
“Paska pemungutan suara, ada daerah yang perlu perhatian karena perolehan suara antara paslon yang diduga tertinggi dengan kompetitornya di bawah 3 persen, ada potensi gangguan konvensional dan sengketa,” kata Mendagri Tito Karnavian, dalam raker bersama KPU, Bawaslu dan DKPP di Komisi II DPR, seperti dilansir Sindonews, Selasa (19/1/2021).
Bahkan, Tito dalam penjelasannya, mengungkapkan empat Pilgub selisih perolehan ssuaranya kecil, yakni Kalimantan Selatan, Jambi, Sumater Barat dan KalimantanTengah. Di Pilgub Jambi dan Kalimantan Selatan, Tito mengungkapkan, selisih suaranya di bawah satu persen. Pilgub Sumatera Barat dan Kalimatan Tengah selisih 2-3 persen.
Begitu juga dengan Pilwako, Mendagri mewaspadai potensi gesekan antar Paslon di Kota Lampung, Samarinda dan Ternate. Ketiganya, Tito mengungkapkan, selisih suara di bawah 3 persen. Sedangkan Pilbup, data Kemendagri, terdapat 25 daerah dengan selisih di bawah 3 persen.
Bahkan, Mendagri mengungkapkan, sejumlah Pilbup selisih persolehan suara di bawah 1 persen dan 2 persen, termasuk Pilbup Karimun dan Pilbup Lingga. Sehingga Kemendagri perlu memberikan kewaspadaan khusus kepada daerah itu.
“Saya kira ini yang akan menimbulkan gugatan,” tegas Mendagri Tito. Plt Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, berdasarkan informasi MK, PHP Pilkada MK meregistrasi sebanyak 132 permohonan.
(*)