Pilgub Kepri: KPU Tambah Jumlah TPS, Gugus Tugas COVID-19 Pusat Ungkap 40 Daerah Risiko Tinggi Pandemi
angkaberita.id- Setelah beres urusan penambahan anggaran, KPU Kepri berpacu menuntaskan jadwal dan tahapan Pilgub Kepri tahun 2020. Agenda tengah berjalan ialah pemutakhiran data pemilih coblosan pada 9 Desember mendatang itu.
Sesuai jadwal, KPU dapat menuntaskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga 6 Desember mendatang. Agenda krusial selanjutnya pendaftaran pasangan calon pada September. Berdasarkan data KPU Kepri, jumlah DP4 di Pilgub Kepri sebanyak 1.398.281 orang, dan tersebar di tujuh kabupaten kota di sekujur Kepri.
Urusan lain tak kalah pelik ialah penyiapan logistik keperluan coblosan calon pemimpin Kepri lima tahun ke depan. Apalagi, seiring pandemi COVID-19, KPU di seluruh daerah penyelenggaran Pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan saat pemungutan suara.
Konsekuensinya, terjadi penambahan jumlah TPS, termasuk di Kepri. Nantinya jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi. “Maksimal 500 pemilih per TPS,” ungkap Arison, Komisioner KPU Kepri, Senin (29/6/2020). Dia menambahkan, dengan ketentuan protokol kesehatan, jumlah TPS di Kepri pada Pilgub Kepri mendatang bertambah.
Kecuali Lingga dan Natuna, penambahan terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Kepri. Penambahan terbanyak di Batam, yakni 456 TPS. Tahun ini, secara nasional terdapat 270 daerah menggelar Pilkada serentak, dengan rincian 9 Pilgub serta 224 Pilbup dan 37 Pilwako tersebar di 32 dari 34 provinsi di tanah air.
Dari jumlah itu, kendati jumlah dapat berubah seiring status terbaru risiko pandemi daerah setempat, Gugus Tugas COVID-19 Pusat menyatakan terdapat 40 kabupaten dan kota berisiko tinggi. Kemudian, 99 kabupaten/kota risiko sedang, 72 risiko ringan dan 43 tidak terdampak.
“Daerah akan mengikuti pilkada serentak untuk kabupaten/kota sebanyak 261. (Sebanyak) 43 tidak terdampak, 72 risiko ringan, 99 risiko sedang, dan 40 risiko tinggi,” kata Doni saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, dua pekan lalu.
Secara nasional, lima provinsi masih tercatat sebagai episentrum sebaran pandemi COVID-19. Kecuali Sulawesi Selatan, empat provinsi itu terkonsentrasi di Pulau Jawa. Yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
(*)