Peta Peluang Jadi PNS Di Tanah Air, Ini Formasi Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah Ke Depan
angkaberita.id – Pemerintah bakal mengurangi perekrutan PNS bidang administrasi, dan memperbanyak PNS fungsional. Alasannya, PNS administrasi sudah terlalu banyak jumlahnya. Apalagi, ke depan pemerintah prioritaskan PNS berkemampuan teknologi informasi.
Data Kementerian PAN Dan Reformasi Birokrasi, dari 4,6 juta PNS di tanah air, sebanyak 37 persen berada di bidang administrasi. Porsi mereka bakal dipangkas ke depan. “Itu 1,6 juta lebih adalah pegawai dalam standar administratif. Ini yang saya kira mulai kami kurangi,” ungkap Tjahjo Kumolo, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, seperti dilansir Katadata, Senin (22/6/2020).
Menteri Tjahjo menambahkan, pemerintah ke depan memprioritaskan PNS berkemampuan teknologi informasi seiring perubahan drastis birokrasi akibat pandemi COVID-19. Selain PNS berkompetensi teknologi informasi, pemerintah juga memprioritaskan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Tjahjo mengaku, pemerintah masih kekurangan 700 ribu tenaga pendidik. Tenaga kesehatan, pemerintah masih mencari sebanyak 270 ribu, mulai dokter dan perawat serta bidan. Kemudian tenaga penyuluh sebanyak 100 ribu posisi, terutama di bidang pertanian, pengairan, kehutanan.
Selain memprioritaskan perekrutan PNS fungsional ke depan, pemerintah juga tengah mempersiapkan migrasi tatanan baru (new normal) pengaturan jam kerja PNS ke depan seiring perubahan drastis akibat pandemi COVID-19. Tjahjo mengatakan, pengaturan jam kerja fleksibel bakal diserahkan ke masing-masing kementerian/lembaga (K/L).
Sebab, setiap K/L memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang berbeda. “Sejumlah K/L juga punya langkah-langkah kebijakan yang berbeda,” kata Tjahjo. Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo sepakat dengan rencana penerapan jam kerja yang fleksibel di era normal baru (new normal). Langkah ini bahkan dinilainya berpotensi meningkatkan kinerja PNS dan telah terbukti di perusahaan swasta.
“Kalau di sektor publik sudah terjadi di beberapa negara, seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman, Australia dan Selandia Baru. Juga pemanfaatan teleworking dan flexible working hours untuk beberapa negara federal,” kata Eko.
(*)