Rumah Sakit di Tanah Air: Swasta Pemilik Terbanyak, Pemerintah Pusat Hanya 33 Unit

rumah sakit swasta terbanyak di tanah air, jauh di atas jumlah rumah sakit kelolaan pemerintah/foto via sumselupadate.com

Rumah Sakit di Tanah Air: Swasta Pemilik Terbanyak, Pemerintah Pusat Hanya 33 Unit

angkaberita.id – Rumah sakit kelolaan swasta ternyata paling banyak di tanah air. Berdasarkan riset Katadata mengutip data Kementerian Kesehatan RI, hingga akhir 2018 terdapat 1.787 unit rumah sakit kelolaan swasta dari keseluruhan 2.813 rumah sakit di tanah air.

Rumah sakit kelolaan pemerintah kabupaten berada di urutan kedua, sebanyak 529 unit. Sedangkan rumah sakit kelolaan pemerintah provinsi di tanah air sebanyak 141. Artinya, ada satu provinsi memiliki lebih dari satu rumah sakit.

Pemerintah pusat tercatat hanya memiliki jumlah rumah sakit sebanyak 33 unit saja. Dengan jumlah penduduk mendekati 300 juta jiwa, persisnya 265 juta jiwa, rumah sakit menjadi industri paling menggiurkan.

Partisipasi pemerintah meniscaya lantaran pemerintah terbatas anggaran layanan kesehatan, termasuk penyediaan rumah sakit. Bersama pendidikan, kesehatan merupakan sektor prioritas suatu negara.

Keduanya juga menjadi sektor industri paling prospektif. Apalagi dengan jumlah rasio pelayanan dokter berbanding penduduk masih di angka 1:1.900. (*)

Bagikan