DPR Geber UU Ruang Udara (Kepri), Endipat Jabat Ketua Panja

angkaberita – Setelah resmi terbentuk Panja UU Ruang Udara di Maret, DPR menggber pembahasan di Baleg karena prioritas Prolegnas 2025. Pemerintah lewat Kemenkum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke Panja.

Berbekal DIM tadi, DPR dapat langsung tancap gas membahas perundangan soal pengelolaan ruang udara, alias FIR setelah Singapura menyerahkan sebagian di tahun 2022. “(Agar) sesegera mungkin menjadi undang-undang,” kata Menkum, Supratman Agtas, seperti kompas.com tulis, Selasa (29/4/2025).

Menkum menyerahkan DIM ke Panja dengan Endipat, kader Gerindra Dapil Kepri, menjadi Ketua Panja. RUU tadi merupakan lanjutan Prolegnas tahun  lalu. Endipat, anggota Komisi I DPR, mengungkapkan terdapat 300 DIM, sebanyak 29 berkaitan dengan substansi.

Baca juga :  Hari Pelaut, Kenapa Karimun-Pinang Bercokol Banyak Pelaut?

Kemudian 11 DIM tak berkait substansi, dan 40 lainnya tambahan. Kata dia, semua fraksid I DPR sepakat membahas dan meneruskan pembahasan. Presiden Prabowo menugaskan Menkum, Menhan dan Menhub membahas bersama Panja DPR. (*)

Bagikan