Kerap Dapat Curhat Konflik Tanah, Presiden Jokowi Kebut Sertifikasi Lahan Hingga 2024

hadi tjahjanto, menteri agrararia dan tata ruang

Kerap Dapat Curhat Konflik Tanah, Presiden Jokowi Kebut Sertifikasi Lahan Hingga 2024

angkaberita.id - Pemerintah kebut penyelesaian urusan sertifikat tanah warga. Presiden Jokowi mendorong sertifikasi lahan di Tanah Air dapat selesai tahun 2024. Sehingga kian banyak warga mengantongi hak kepemilikan.

Jokowi mengaku menggeber sertifikasi lantaran dulu, di tahun 2015-2016, sewaktu blusukan ke perdesaan di Tanah Air, dia kerap mendapatkan curaht soal sengketa lahan dan konflik pertanahan.

Iklan Area Batam dan Tanjungpinang

"Kita ingin mati-matian agar tahun depan bisa diselesaikan, tapi kalau kepleset mungkin masih enam juta (sertifikat). Artinya, tahun depan sudah semua lahan di Indonesia, (warga) sudah pegang sertifikat semua," kata Presiden, seperti dilansir okezone, Kamis (28/12/2023).

Baca juga :  Juarai Proliga 2023, Skuat Bandung bjb Tandamata Terima Duit Kadedeuh

Kepala Negara menyampaikan sejumlah konflik lahan dan sengketa tanah kerap terjadi akibat tiadanya sertifikat. Presiden menuturkan tahun 2015, hanya 46 juta lahan selesai (tersertifikasi) dari keseluruhan 126 juta lahan. Dia ingin mendorong, tahun 2024 lebih banyak lagi.

"Saya kalau masuk ke desa, di telinga saya selalu, itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi, masih ada 80 juta (lahan) berlum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta harus bersertifikat," beber Presiden Jokowi.

Padahal, lanjut Presiden, sertifikat tanah menjadi tanda bukti hukum atas kepemilikan. Awal Desember, Presiden meluncurkan kebijakan sertifikat tanah berbasis elektronik, alias sertifikat elektronik. Selain melengkapi dokumen sertifikat fisik, sertifikat elektronik juga berlaku seperti sertifikat fisik. Yakni, dapat menjadi agunan kredit ke perbankan.

Baca juga :  Pabrik Solder Di Tunas Industri Targetkan Rp 1.2 Triliun, Pakai Listrik Hijau PLN Batam

(*)

Bagikan