Kelakar Menkeu Ke Presiden Jokowi, Tiga Menteri Rajin Minta ‘Duit’ APBN

presiden jokowi

Kelakar Menkeu Ke Presiden Jokowi, Tiga Menteri Rajin Minta ‘Duit’ APBN

angkaberita.id - Menkeu curhat ke Presiden Jokowi soal tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju rajin meminta duit anggaran ke Kemenkeu. Meski demikian, Menkeu menegaskan permintaan mereka sah-sah saja karena diperintah konstitusi. Ketiganya juga menyangkutan pelayanan dasar masyarakat.

Ketiganya Mendikbud Nadiem Makariem, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Dua menteri pertama rajin meminta anggaran pendidikan naik terus. Perintah UUD 1945, APBN harus mengalokasikan 20 persen anggaran bagi pendidikan. Nah, sejak 2010 pemerintah menghadirkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Selain LPDP, Pak Nadiem dan Pak Menteri Agama rajin minta untuk dana pendidikan naik terus, Bapak (Jokowi). Jadi tidak hanya LPDP yang naik, tapi Pak Nadiem dan Pak Menag adalah dua orang yang mendapatkan benefit," kata Menkeu Sri Mulyani, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (3/8/2023).

Terbaru, sejak terbit UU Pesantren, Ponpes juga berhak mendapatkan porsi sama dengan lembaga pendidikan non pesantren akses ke dana abadi pendidikan bersumber dari jatah 20 persen APBN tadi. Terkait Menkes Budi, Menkeu mengatakan permintaan anggaran demi mencetak 1.000 dokter spesialis per tahun.

Menkeu menjawab semua dengan mengalokasikan melalui LPDP. Kabar baiknya, khusus dokter spesialis, Menkeu tahun 2023 mengalokasikan sebanyak 600 beasiswa LPDP dari jatah 1.000 beasiswa. "Sekarang baru masuk 600 orang. Jadi uangnya ada, orangnya tidak ada. Agak sombong sedikit menterinya, kelar Menteri Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, disambut riuh tepuk tangan.

Selain tiga kementerian tadi, Menkeu juga menyebut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga rajin meminta anggaran lebih besar. LPDP juga mendanai kepentingan riset di Tanah Air. Karenanya, di acara tadi, Menkeu juga menyentil Laksana Tri Handoko Kepala BRIN sebagai pihak penerima benefit dari dana abadi kelolaan LPDP.

(*)

Bagikan