Kabar Gembira MenPAN, Soal Tenaga Honorer Pemda (Di Kepri) Tak Ada ‘PHK’
angkaberita.id - Selain mendapatkan THR tahun ini, empat skenario disiapkan pemerintah melalui MenPAN dan Reformasi Birokrasi terkait nasib tenaga honorer di Tanah Air. MenPAN mengaku telah merundingkan skenario tadi dengan pemangku kepentingan, terutama Apeksi dan Apkasi.
Menteri Abdullah Azwar Anas menegaskan eksekusi empat skenario tadi nantinya tetap dengan koridor UU ASN. Anas mendaku presiden memerintahkan dia mencarikan jalan tengah penanganan tenaga honorer tadi.
KemenPAN kemudian mendengarkan masukan dari pemangku kepentingan berkomunikasi, berkonsultasi sekaligus berkoordinasi, seperti DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya. Lalu lahirlah empat skenario tadi.
Pertama, penanganan tenaga honorer prinsipnya menghindari PHK massal. Kemudian tak memberikan tambahan beban fiskal ke pemerintah. Sebab, kemampuan ekonomi di setiap Pemda berbeda-beda. "Penataan diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah," kata Anas, seperti dikutip merdeka.com, Selasa (18/4/2023).
Ketiga, prinsipnya menghindari penurunan pendapatan tenaga honorer. Sebab, klaim menteri, kontribusi mereka besar ke pemerintah. Terakhir, pengangkatan sesuai regulasi berlaku. Hanya saja, dia belum membeberkan formulasinya. Kini KemenPAN tengah mencari jalan tengah penataan tenaga honorer sesuai empat skenario tadi. Sejumlah alternatif tengah proses kajian.
(*)