angkaberita - Kalau jadi mengutang ke Bank BJB, utang Pemprov Kepri bakal mengalahkan BUMN, termasuk sejumlah BUMN Karya seperti PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan. Dua nama terakhir identik dengan Kepri, khususnya Batam.
Semisal PT Wijaya Karya. Di sana, berdasarkan pembiayaan proyek, berutang Rp 511 miliar dan Rp 278 miliar. Di Batam, dia tergabung dalam konsorsoim Bandara Hang Nadim. Bekalangan mundur dari kongsi melibatkan investasi Korsel dan PT Angkasa Pura Indonesia.
Kemudian PT Pembangunan Perumahan berutang, khusus pembiayaan proyek infrastruktur Semarang-Demak, sebesar Rp 239 miliar. Di Batam, dia barusan memenangkan proyek PLTGU dari PLN Batam.
Curhat Gubernur Jabar
Seperti republika.co tulis, utang keduanya merupakan piutang tercatat di Bank BJB. Total, seperti diungkapkan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi, alias Kang Dedy, piutang Bank BJB ke BUMN menembus Rp 3,7 triliun, tersebar ke 9 BUMN dan atau anak usahanya.
"Yang jadi beban bagi Jawa Barat itu BUMN yang meminjam uang dan belum dibayar. Itu beban, Pak. Sudah tidak ada duit Pemprov Jabar, dipinjam,” ungkap Kang Dedy blak-blakan ke Rosan Roslani, CEO Danantara. Dia menegaskan kewajiban tadi seharusnya diselesaikan.
Karena menurutnya, berdampak langsung ke kesehatan Bank BJB dan iklim ekonomi daerah. Pengakuan Kang Dedy bersamaan kabar APBD Jabar tahun 2026 berpotensi defisit Rp 4,3 triliun. Pemprov dikabarkan tengah menimbang-nimbang opsi ngutang guna menambal sejumlah kewajiban di APBD nantinya.
Ngutang Bayar Utang
Terpisah, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menegaska, meskipun diperbolehkan termasuk buat membayar utang, mengambil utang guna menambal kekurangan kas dan pembayaran utang hanya menjadi beban.
“Ibarat menambal lubang dengan lubang lain,” sentil Badil Hadi, Peneliti Seknas FITRA, seperti pikiran-rakyat tulis, kemarin. Di Kepri, Gubernur Ansar mengungkapkan Pemprov bakal berutang ke Bank BJB, karena BRK Syariah tidak dapat menyanggupi pinjaman sebesar rencana awal.
Di Bank BJB, Pemprov berencana utang sebesar Rp 400 miliar, selama dua tahun ke depan. Di BRK Syariah, DPRD Kepri telah menyetujui di APBD 2026 pengajuan utang Rp 250 miliar, termasuk keperluan cicilan sebesar Rp 19 miliar di APBD sama.
(*)

