angkaberita – DPR mengesahkan RUU APBN 2026, Selasa (23/9/2025). DPR menyetujui defisit belanja Rp 689,15 triliun, dengan konsentrasi belanja negara terbesar di belanja pemerintah pusat. Prabowo-Gibran juga resmi memangkas dana transfer ke daerah.
Di APBN, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 693 triliun, atau hanya bertambah Rp 43 triliun dari rencana awal. Seperti beritasatu tulis, DPR dan pemerintah menyepakati pendapatan negara Rp 3.153,58 triliun dan belanja negara Rp 3.842,73 triliun. Jadi, defisit APBN sebesar 2,68 persen PDB.
Barter Mutasi OPD?
Belanja pemerintah pusat menyedot Rp 3.149,7 triliun, dengan belanja kementerian/lembaga jatah terbesar, yakni Rp 1.510,5 triliun. Ketua DPR, Puan Maharani ketuk palu pengesahan setelah tiada penolakan anggota di paripurna kelima di DPR itu.
Dengan pengesahan itu, APBD Kepri tahun 2026 bakal terpangkas dana transfer dari APBN, meskipun tak sebesar proyeksi sejumlah kalangan. Ujungnya, untuk sebagian, langkah Pemprov Kepri mengambil utang ke BRK Syariah demi pembangunan infrastruktur layanan dasar agaknya tinggal menunggu persetujuan DPRD Kepri, di tengah spekulasi perombakan OPD di November menjadi pintu kompromi.
(*)