angkaberita – Kehadiran Gubernur Ansar di Riau menyaksikan kongsi Bapenda Kepri dengan BRK Syariah Tanjungpinang memantik spekulasi keseriusan Pemprov menarik utang ke BPD Riau-Kepri. Apalagi kongsi-kongsi serupa sebelumnya diteken di Kepri.
Semisal kerjasama pembiayaan kartu kredit pembangunan daerah, alias “Pakdul” dua tahun lalu. Terbaru, BRK Syariah dan Pemprov Kepri berkongsi menggeber pungutan pajak daerah, terutama Pajak Alat Berat dan Pajak Air Permukaan.
Mereka meneken kerjasama di Riau, Kamis (18/9/2025). Hadir Gubernur Ansar dan Dirut BRK Syariah di Labersa Grand Hotel & Convention Centre, Kabupaten Kampar. Lewat BRK Syariah Tanjungpinang, Bapenda Kepri berkongsi menggarap digitalisasi pembayaran pajak daerah.
Sentilan BPK Kepri
Yakni, Pajak Kendaraan Bermotor melalui e-Samsat Kepri. Kemudian Pajak Alat Berat dan Pajak Air Permukaan, masing-masing, melalui aplikasi Sibijak dan Sipinter. Ketiga aplikasi tadi terkoneksi sistem perbankan elektonik BRK Syariah.
Mereka mengklaim dengan skema tadi layanan pembayaran pajak daerah di Kepri lebih cepat, aman dan efisien. Ujungnya optimalisasi PAD. “BRK Syariah berkomitmen memfasilitasi pembayaran (pajak daerah),” janji Helwin Yunus, Plt Dirut BRK Syariah, seperti riaupos.com lansir, Minggu (21/9/2025).
Kecuali Pajak Kendaraan Bermotor, realisasi dua pajak daerah lainnya tak maksimal. Bahkan, Pajak Alat Berat gagal terealisasi di tahun 2025 lantaran belum tersedianya payung hukum Pergub seperti hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri tahun 2024.
Sedangan Pajak Air Permukaan terbantu putusan MA dan Mahkamah Pajak dalam sengketa dengan PT Adhiya Tirta Batam tekait utang pajak. Di APBD-P Kepri tahun 2025, pajak daerah khususnya Pajak Kendaran Cs menjadi andalan menambal gentong PAD.
Resepnya lewat pemutihan pajak, bedanya tahun ini dengan iming-iming hadiah pergi umrah dan piknik gratis. Kongsi di tahun ini, untuk sebagian, di tengah kabar santer Pemprov Kepri hendak menarik utang ke BRK Syariah, meskipun hasil audit BPK menyebut Pemprov lemah pengelolaan keuangan daerah.
Konsolidasi Rencana Utang?
Spekulasi ke sana menguat lantaran kongsi diteken di Riau, bukan di Kepri. Terbukti, untuk sebagian, (1) Gubernur Kepri hadir langsung, termasuk dengan Sekdaprov Adi Prihantara. Kemudian (2) Ansar mengakui rencana Pemprov menarik utang ke perbankan, meskipun di tahun 2026.
Klaim dia, guna membiayai pembangunan infrastruktur dasar di Kepri seiring kabar pemangkasan dana transfer daerah lewat APBN. Apalagi, (3) April lalu, Sekdaprov Kepri dan Direksi BRK Syariah telah membahas hasil rapat teknis pembiayaan/pinjaman di Pekanbaru.
Terakhir, (4) Ketuk palu APBD-P tanpa PDIP seperti menguatkan spekulasi. Selain pemangkasan efisiensi anggaran, semisal melalui pemangkasan TPP ASN, utang merupakan opsi dimungkinkan Pemprov tempuh demi menambal belanja daerah di APBD.
Opsi lainnya, untuk sebagian, perampingan OPD dan optimalisasi aset seperti pelelangan Laman Gurindam 12 tengah gaduh di Pinang. Bedanya, khusus utang, Pemprov harus mendapatkan persetujuan DPRD Kepri. Nah, publik dapat melihat nanti saat Gubernur Ansar menyerahkan KUA-PPAS ke DPRD Kepri membahas RAPBD 2026. Sesuai aturan, tenggat pengesahan di November.
Dengan kata lain, bulan Oktober mulai tergambar benar tidaknya spekulasi itu. Bedanya, boleh jadi, ketua TPAD bukan lagi Adi Prihantara karena telah masuk usia pensiun. Skenarionya, boleh jadi, Ansar menunjuk Penjabat Sekdaprov mewakili dia berunding dengan Banggar DPRD.
(*)