angkaberita – Setiap jam 10 pagi, seluruh ASN di Pemprov Kepri langsung berdiri tegak mendengarkan lagu Indonesia Raya. Dengan khidmat, tak sedikit di antara mereka ikut menyanyikan lagu kebangsaan tadi. Tradisi tadi, informasinya, telah berlaku sejak periode kedua pemerintahan Jokowi-Makruf.
Di pemerintahan Prabowo-Gibran, tradisi tadi kian digencarkan seiring tersedianya pengeras suara di setiap ruang OPD di sekujur kantor Pemprov di Dompak. Berdasarkan data, jumlah ASN di Pemprov, termasuk Pegawai PPPK lebih dari 5.000 orang.
Mereka tersebar di lebih dari 40 OPD. Kecuali UPT, dan sejumlah OPD di Batam-Tanjungpinang, seluruh ASN tadi berkantor di Dompak. Tahun 2027, pemerintah melalui UU HKPD membatasi pengeluaran belanja pegawai maksimal 30 persen di belanja daerah. Pemprov Kepri, kata Sekdaprov Prihantara, belanja pegawai telah 37 persen. (*)











