angkaberita – Gegara tidak memenuhi kuorum, DPRD Kepri dikabarkan batal ketuk palu pengesahan Ranperda Kemudahan Investasi, Rabu pekan lalu. Padahal, pimpinan DPRD disebut-sebut hadir nyaris lengkap di podium paripurna. Kenapa?
“Pimpinan (DPRD Kepri) kemarin hadir semua, kecuali satu tengah umrah,” ungkap sumber mengonformasi kabar itu. Sejak menerima draft Ranperda Kemudahan Investasi dari Pemprov Kepri bulan Februari, DPRD Kepri bergerak cepat membahasnya.
Mereka juga menyuarakan pandangan mereka sekaligus merespon Ranperda usulan Pemprov tadi. Lewat fraksi di sana, DPRD juga menyoroti soal rezim perizinan dan birokrasi investasi di Kepri. Tapi, di akhir mereka menyetujui mengesahkan setelah mendengarkan tanggapan Pemprov Kepri.
Penegasan mereka sampaikan lewat Jubir Fraksi di pandangan akhir mereka. Pemprov lewat Sekdaprov saat menanggapi pandangan umum fraksi di DPRD Kepri menyatakan Ranperda tadi turunan dari PP No. 24 Tahun 2019 sekaligus ikhtiar pemerataan pembangunan di Bumi Segantang Lada lewat investasi.
Gesekan Prioritas Parpol
Targetnya, sebut Sekdaprov Adi Prihantara, pertumbuhan ekonomi lewat harmonisasi kebijakan pembangunan Pemprov dengan Pemko/Pemkab melalui RPJMD masing-masing. Bekalnya status KEK di Kepri, dengan arah investasi ke sektor industri, perdagangan dan pariwisata serta galangan kapal dan pertambangan.
Skenarionya, kemudahan investasi agar pemodal tak berkutat ke FTZ Batam Bintan dan Karimun, atau lokasi KEK saja. Tapi, tegas Sekdaprov, juga ke kabupaten/kota lainnya seperti Natuna, Lingga dan Anambas. Sehingga terjadi sebaran pertumbuhan ekonomi secara inklusif.
Perda Investasi, sebut Adi, juga menjadi payung hukum kepastian berinvestasi di Kepri. Namun, sejak bersamaan dengan Ranperda Ketertiban Umum, DPRD Kepri belum secepat ketuk palu pengesahan seperti Perda Ketertiban Umum. Padahal, saling berkorelasi, Perda Ketertiban Umum memastikan kenyamanan investasi.
Pembatalan ketuk palu pekan lalu, untuk sebagian, memantik spekulasi tarik ulur kepentingan di dalamnya. Apalagi, beberapa waktu terakhir, Pemprov Kepri lewat Gubenur Ansar menyentil dana Pokir anggota DPRD, terutama lewat Diskominfo dan Dispar. Sejumlah veteran DPRD Kepri enggan diminta komentar terkait penundaan ketuk palu.
Ansar menegaskan akan menyusun ulang pengalokasian demi kepentingan lebih prioritas di tengah defisit APBD akibat PAD belum sesuai target. Lewat tanggapan dan pandangan akhir fraksi, publik dapat melihat arah dan keinginan setiap parpol di DPRD Kepri terhadap rezin kemudahan investasi dalam Ranperda tadi.
(*)