Asosiasi Pemkab Rintis Dana Abadi Rp 12 Triliun, Pemkab (Di Kepri) Dapat Ngutang

angkaberita – Bursah Zarnubi resmi memimpi Asosiasi Pemkab Seluruh Indonesia (Apkasi) perioe 2025-2030. Mendagri melantik dia dan jajaran kepengurusan di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Selain curhat kebijakan resentralisasi, kepengurusan dia juga bersiap merintis konsorsium dana abadi.

Selain memperkuat kapasitas fiskal Pemkab di Tanah Air, juga menyediakan skema pinjaman daerah bagi Pemkab demi membangun daerahnya. Skenarionya, seluruh Pemkab berkontribusi Rp 30 miliar, sehingga terkumpul dana abadi Rp 12 triliun bagi keperluan Pemkab memberdayakan daerah masing-masing.

“Pemerintah daerah (kabupaten) nantinya bisa menggunakan uang ini sebagai pinjaman bila mengalami kesulitan keuangan,” sebut Bursah, seperti laman apkasi.org tulis, kemarin. Bursah, Ketum Apkasi sekarang, merupakan Bupati Lahat di Sumsel.

Pernah anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi, separpol dengan KH Zainuddin MZ. Di Apkasi, dia didampingi Dadang Supriatna, Ketua Harian. Kemudian Sekjen Joune Ganda Bupati Minahasa Utara, dan Bendahara Umum Radityo Egi Pratama.

Curhat Resentralisasi  

Selain Mendagri, hadir di pelantikan Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Mendes Yandri Susanto, keduanya petinggi PAN. Kepada Apkasi, Mendagri berpesan agar mereka kompak menghadapi situasi fiskal sekarang. Kemendagri juga mendukung Pemkab menangani persoalan di daerah.

Saran Mendagri, Apkasi menginventarisasi permasalah. Kemudian menggelar sarasehan menghadirkan Mendagri atau Dirjen Kemendagri. Selebihnya berkolaborasi dengan asosiasi serupa lainnya, seperti APPSI (Pemprov) dan Apeksi (Pemko) serta Apdesi (Pemdes). “Buat semacam sarasehan, sampaikan rumusan konkret,” pesan Mendagri.

Lontaran Tito merespon curhat Bursah terkait PSN dan kebijakan resentralisasi. “Desentralisasi semakin menjauh dari harapan. Banyak urusan seharusnya dikelola daerah, harus tunduk dengan pusat,” curhat dia mewakili Pemkab tergabung di Apkasi.

Lewat Mendagri, Apkasi berharap Kemendagri dapat kembali melonggarkan otonomi daerah seperti dulu. “Agar daerah bisa memanfaatkan potensi dan kapasitas dengan baik. Agar kami, para bupati bisa leluasa berinovasi,” kata Bursah terkait peningkatan kapasitas fiskal kabupaten.

(*)

Bagikan