angkaberita – Kemenag RI dan Baznas berkongsi menjadikan masjid, termasuk di Kepri, pusat pemberdayaan ekonomi umat berkelanjutan lewat program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) dan Baznas Microfinance Masjid (BMM).
Kerjasama keduanya diteken di Jakarta, Selasa (1/7/2025), berlanjut Bimtek melibaykan 33 pendamping program se-Jawa Barat. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat mewakili Kemenag RI, dan Imdadun Rahmat, Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, mewakili Baznas.
Seperti duta.co tulis, konsep MADADA berangkat dari dua ikhtiar, yakni “berdaya” dan “berdampak”. Arsad mengatakan, masjid berdaya berarti memiliki sumber daya bertindak. Sedangkan masjid berdampak yakni mampu membawa perubahan nyata bagi lingkungan sosial sekitar.
Lewat dua program tadi, Kemenag dan Baznas mendorong takmir masjid mentransformasikan fungsi masjid menjadi multifungsi. Dia lantas menceritakan kerja-kerja tadi telah dimulai sejak masa Nabi Muhammad SAW. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi juga pusat kegiatan sosial ekonomi umat.
Anggaran Umat
Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, merupakan bukti transformasi itu, dengan Masjid Al Azhar menjadi penjurunnya. Begitu juga eksekusi baitu mal berbasis masjid di masa sahabat Nabi SAW. Nah, kunci inisiatif pemberdayaan tadi pada kejelasan status hukum masjid, terutama terkait tanah wakaf.
“Kita harus pastikan status masjid jelas. Bila belum diwakafkan, segera diurus. Kemenag melalui KUA siap membantu penerbitan Akta Ikrar Wakaf,” janji Arsad. Sedangkan Imdadun menyebut kolaborasi tadi strategis bagi pemakmuran masjid lewat kerja terintegrasi.
Inti MADADA, sebut dia, masjid diperkuat dan dikelola secara profesional. Ujungnya, simpul memberdayakan masyarakat. Dia memastikan Baznas bakal mengalokasikan anggaran memperluas program tadi secara nasional.
Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim menambahkan, kongsi tadi mendukung visi Asta Cita duet Prabowo-Gibran, yakni percepatan pengentasan kemiskinan, dan Astra Protas Menag Nazarudin Umar, yakni pentingnya “Beragama yang berdampak”. (*)