Sumber PAD (16): Lewat Perda, Pemkab Cari PAD Perikanan Darat Dan Laut

angkaberita – Kendati menuai pro kontra, langkah Pemkah Pesawaran di Lampung menggali PAD lewat perikanan darat dan laut melalui Perda terus berlanjut. Selain bentuk pengelolaan sumber daya, juga mengoptimalkan kinerja instansi teknis di kecamatan.

Sebab, retribusi izin budidaya perikanan lewat UU HKPD tak menjadi sumber PAD kabupaten/kota. Di Kepri, dengan 96 persen wilayah berupa perairan. Pemprov melalui BUMD agaknya lebih memprioritaskan garapan dengan potensi besar.

Seperti PI di Blok Migas Natuna, kemudian penyediaan transportasi laut lewat kapal. Usulan soal kelautan, atau sektor maritim baru terdengar dari DPRD belakangan, berupa budi daya rumput laut. Itupun sejalan dengan kebijakan hilirisasi industri maritim lewat PSN, termasuk di Kepri.

Selebihnya Kepri mengandalkan pundi PAD dari sektor darat, yakni pajak kendaraan dan turunannya. Sedangkan pajak serupa dari kendaraan di atas air, meskipun UU mengaturnya, Sekdaprov Adi Prihantara mengaku Pemprov tengah mengkajinya. (*)

Bagikan