angkaberita - Pemerintahan Prabowo agaknya tengah menguji dedikasi ASN di Tanah Air. Setelah kebijakan penghematan besar-besaran lewat Inpres No. 1/2025, tahun depan pemerintah bakal meniadakan uang saku harian ASN rapat dinas kecuali menginap.
Sebaliknya, pemerintah lewat bakal memberikan uang saku harian sebesar Rp 57.000 kepada mahasiswa peserta magang di Kementerian/Lembaga tahun depan. Kebijakan baru tadi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 32/2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2026.
“Jadi kita berinisiatif membuat standar baru ini agar teman-teman mahasiswa yang magang di kementerian/lembaga ada uang saku,” kata Lisbon Sirait, Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kemenkeu, seperti antaranews tulis, Senin.
Sebab, lanjut dia, mahasiswa magang di swasta mendapat uang saku harian. Tahun depan giliran pemerintah juga memberikan. Uang saku tadi guna menunjang kebutuhan transportasi dan uang makan selama masa magang.
Eksekusinya tergantung ketersediaan anggaran di K/L. “Kalau pertanyaannya wajib atau enggak, tergantung ketersediaan anggaran. Jadi kita punya list belanja prioritas, Mulai belanja pegawai, mungkin belanja operasional dan pelayanan masyarakat. Jadi kalau di luar itu masih memadai, harusnya mengalokasikan (uang saku),” sebut Sirait.
(*)