angkaberita – Pemerintahan bersih dan akutanbel berawal dari perencanaan. Pesan Ketua KPK tadi menjadi bekal Bupati Cen Sui Lan memperkuat tata kelola Pemkab Natuna sekarang. Ketua KPK menegaskan pesan tadi saat Rakornas Sinergi KPK dan Pemda di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Bupati Cen hadir bersama Sekda Boy Wijanarko Varianto dan Kepala BPKAD Suryanto. Rakornas berdasarkan perintah Pasal 6(b) UU No. 30/2002. Intinya, tugas KPK berkoordinasi dengan instansi pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Di sana, Bupati Cen berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemkab Natuna dan bekerjasama dengan KPK memberantas prakti korupsi di wilayah perbatasan. Dia juga berharap Rakornas menghasilkan langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan, termasuk di daerah, demi meminimalisasi potensi korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya peran KDH menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan akuntabel. Dia menyoroti bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama, dan dilakukan secara terstruktur, mulai perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Setyo menyebut instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP), yakni sistem pelaporan pencegahan korupsi pada Pemda pemerintah daerah. KPK mengembangkan sistem pelaporan tadi. MCP mencakup delapan area intervensi di Pemda.
Yakni, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset, serta optimalisasi pajak. Semua itu, kata Setyo, menjadi tolok ukur integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan kehadiran langsung KDH, termasuk Bupati Cen, kata Setyo, dalam Rakornas tadi, diharapkan tercipta sinergi kuat antara Pemda dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi sekaligus memperkuatn sistem pelayanan publik lebih transparan, efisien dan bebas koruspsi. (*)