Sumber PAD (12): Cara Badung Jamin Tukin ASN, OPD Keroyokan Mendata Wajib Pajak Baru

angkaberita – Kendati porsi PAD di APBD mencapai 90 persen, Pemkab Badung tak berhenti berkreasi di musim efiesiensi anggaran. Terbaru, demi mendongkrak PAD lewat ekstensifikasi pajak,  Bupati I Wayan Arnawa memerintahkan seluruh OPD keroyokan mendata wajib pajak baru.

Bapenda menjadi penggerak, OPD nantinya membantu mereka menggarap wilayah belum tergarap. Bupati telah meminta Sekda Badung membentuk Tim Pendata Wajib Pajak Baru. Tujuannya, semua wajib pajak terdata sekaligus menutup kebocoran pendapatan.

“Dinas-dinas akan kami libatkan membantu mendata, bukan memungut pajak,” tegas Bupati Arnawa, seperti detikcom tulis, kemarin. Bupati menyanjung kerja beres Bapenda di sana. Bapenda nantinya akan membagi wilayah kerja pendataan bagi OPD.

Baca juga :  Jadi Tumpuan APBD, Bapenda Kepri Siapkan Jurus Khusus

“Supaya tidak terjadi tabrakan. Positifnya, keterbatasan SDM di Bapenda bisa tertutupi dengan perbantuan ini,” kata Bupati Arnawa. Pemkab memproyeksikan PAD sebesar Rp 9,6 triliun tahun 2025. Ujungnya, tegas Bupati, pendapatan ASN Pemkab seperti TPP per bulan juga terjaga.

“Misalnya (OPD) kegiatannya kosong bisa diarahkan ke sana (bantu pendataan wajib pajak baru). Makin bisa membantu mengoptimalkan, tambahan penghasilan makin aman,” Bupati Arnawa, kader PDIP, blak-blakan. Sekda nantinya, kata Bupati, mengkoordinasi seluruh OPD membantu Bapenda. (*)

Bagikan