Sumber PAD (3): Pemprov Terbitkan Pergub Investasi, Sentil ‘Urusan’ Jatah BBM

angkaberita -  Kebijakan efisiensi Presiden Prabowo agaknya mendorong Pemda di Tanah Airk termasuk Pemprov Kalbar harus memutar otak agar gentong PAD tak melompong. Terbaru, mereka bersiap menerbitkan Pergub Investasi dengan penekanan PAD dan kewajiban investor, termasuk ‘urusan’ kuota BBM.

"Kita sedang menggodok Pergubnya. Pergub ini mengatur tentang Investor berinvestasi di seluruh wilayah Kalbar," ujar Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar, seperti KBRN  tulis, Jumat (4/4/2025). Kata Wagub, terdapat sejumlah poin krusial dalam Pergub nantinya, terutama urusan PAD.

Pemprov berharap, Pergub dapat mendongkrak PAD lewat skema pajak daerah melalui kemudahan investasi di Kalbar terutama sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan sektor usaha lainnya. “(Intinya) ketika beroperasi di Kalbar harus mematuhi Pergub Kalbar,” tegas Wagub.

Baca juga :  Harga BBM Naik, Pemprov Kepri Kecipratan Pendapatan?

Syarat ke investor, dalam Pergub nantinya, adalah merasa memiliki provinsi, dan mendukung Pemprov membangun Kalbar. Eksekusinya, setiap investor harus berkantor di Kalbar, dan memiliki kendaraan operasioanal berpelat Kalbar, alias KB.

"Jika perusahaan beroperasi di wilayah Kalbar menggunakan plat provinsi lain, akan menggerus kuota BBM jatah Kalbar, serta berpotensi merusak akses jalan di Kalbar sementara pajak kendaraannya dinikmati provinsi asal," sebut dia. Di Tanah Air, sumber PAD Pemprov lewat Pajak Daerah masih terkonsentrasi ke Pajak Kendaraan Bermotor dan turunanya, termasuk Pajak BBM.

(*)

Bagikan