Setoran PNBP Overtarget, DPR Dukung Tunjangan Khusus Petugas Imigrasi Kepri

angkaberita – Setelah berkunjung ke Batam beberapa waktu lalu, DPR lewat Komisi XIII mendukung pemberian tunjangan khusus petugas imigrasi bertugas di wilayah perbatasan, terdepan dan terluar di Indonesia, termasuk Kepri.

Dukungan mereka terungkap saat rapat dengar pendapat di DPR dengan Ditjen Imigrasi. Pintu masuknya peran Imigrasi terkait pengawasan orang asing dan pemberantasan TPPO. Keduanya menjadi tantangan keimigrasian sekaligus kedaulatan negara.

"Setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing. Di Kepulauan Riau, misalnya, 96 persen wilayah kerja didominasi laut. Untuk pengawasan orang asing, petugas kami harus menempuh perjalanan mencapai 33 jam dengan kapal patroli kondisinya kurang prima," ungkap Saffar M. Godam, Plt Dirjen Imigrasi, seperti detikcom tulis, kemarin.

Di Kalimantan, lanjut dia, petugas perlu perjalanan darat 18 jam dengan anggaran operasional terbatas. Di Aceh, isu penolakan warga terhadap pengungsi perlu solusi regulasi praktis dan tegas. Di tengah dan timur, sebut dia, tantangannya pengawasan kedatangan orang asing dan pencegahan TPPO karena banyak pintu masuk dan keluar tak resmi. Sehingga menimbulkan kerawanan di tapal batas.

Baca juga :  Bukan Hanya Sekdaprov, Adi Prihantara Berpeluang Penjabat Gubernur Kepri?

Fokus TPPO Dan POA

Di Bali, konsentrasi WNA tinggi. Di Sulawesi dan Maluku Utara berupa resistensi terhadap TKA di proyek strategis. Di Sulsel, soal keberadaan pengungsi jangka panjang. Kemudian di Sulut dan Kaltim, adannya undocumented persons.

Karena itu, kata Saffar, pihaknya memohon perhatian DPR memfasilitasi kebijakan pemberian tunjangan khusus petugas imihrasi, khususnya di wilayah 3T. Tantangan lain, sejumlah Kanwil Kemenkum masih membawahkan lebih satu provinsi, seperti di Kaltim dan Papua sehingga memperumit efektivitas pengawasan.

Dewi Asmara, pimpinan Komisi XIII DPR mendukung usulan Ditjen Imigrasi demi optimalisasi kinerja mereka. Kepada Ditjen Imigrasi, dia berpesan agar meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industry dan pertambangan agar tak terjadi penyalahgunaan izin tinggal alias visa. DPR juga meminta mereka meningkatkan koordinasi intelijen keimigrasian dengan stakeholder lainnya. Selebihnya, DPR akan memberikan perhatian khusus soal tunjangan khusus tadi.

Baca juga :  Ke Kampung Seraya Batam, Cen Bangunkan Gedung Serbaguna Lewat KOTAKU

Usulan tunjangan khusus juga bersamaan prestasi Ditjen Imigrasi menjadi penyetor PNBP terbesar ke APBN di Kemenkumham. Bahkan, tahun 2024 juga overtarget. Paspor dan visa menjadi penyumbang terbesar PNBP, termasuk dari Kepri melalui 8 pintu masuk keimigrasian. Dua di antaranya pintu masuk ke kawasan wisata terpadu di Nongsa dan Lagoi.

(*)

Bagikan