angkaberita.id – Menghormati orangtua penting, meskipun berbeda agama sekalipun. Menag Nasarudin Umar menekankan pesan tadi saat menyaksikan pernikahan putri Kepala Kanwil Kemenag Bali. Putri Kakanwil Kemenag Bali merupakan muallaf.
“Dalam keadaan seperti apapun, anak wajib hukumnya menghormati dan menghargai kedua orang tuanya. Perbedaan agama tidak menjadi penghalang dalam hal ini. Seorang anak tetap wajib menghormati dan menghargai kedua orang tua,” ungkap Menag Nasarudin, seperti dilansir laman kemenag.go.id, Sabtu (14/12/2024).
Mega Dewi, putri Komang Sri Marheni Kakanwil Kemenag Bali, menikah dengan Riyan Israyudin. Mega menjadi muslimah pada 2 Desember, sebelumnya beragama Hindu seperti sang ibu. Menaga mengajak pasangan pengantin baru tadi selalu meminta doa dari orangtua dan mendoakan mereka tanpa memandang latar belakang agama atau budaya.
Kata Menag, doa dari orangtua memiliki kekuatan spiritual luar biasa. “Apapun agama atau adat istiadat mereka, doa yang dipanjatkan oleh bapak atau ibu akan diijabah Tuhan. Sebaliknya, doa yang dipanjatkan seorang anak untuk orang tuanya juga akan diterima oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas Menag. Prosesi pernikahan keduanya bertempat di KUA Klungkung, dengan Wahidullah sebagai penghulu sekaligus wali hakim, dengan suasana penuh khidmat. (*)