angkaberita.id – Pemerintah melalui Ditjen Imigrasi secara bertahap membuka pelayanan paspor elektronik per 1 Desember, bersamaan dengan rencana kenaikan biaya pembuatan paspor pada pertengahan bulan. Secara nasional, baru 13 kantor imigrasi melayani pembuatan paspor elektronik. Di Kepri, baru tersedia di Kantor Imigrasi Batam.
"Di 13 kantor imigrasi di Indonesia mulai tanggal 1 Desember 2024. Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia," bunyi keterangan resmi Ditjen Imigrasi, seperti detikcom kutip, kemarin.
Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam menjelaskan, mulai 1 Desember 2024, pemohon paspor di 13 kantor imigrasi tertentu tadi akan langsung menerima paspor elektronik (e-paspor). Rencananya, kebijakan serupa nantyinya juga berlaku di seluruh Kanim di Tanah Air.
Sebagian besar layanan e-paspor sekarang, terkonsentrasi di Kanim Jakarta, yakni Soekarno-Hatta, Jaksel, Jakbar, Jakut, Jaktim dan Tanjung Priok. Luar Jakarta, yakni Kanim Bitung di Sulut. Kanim Medan di Sumut, dan Kanim Makassar di Sulsel.
Kemudian Kanim Tangerang di Jabar, Kanim Surabaya di Jatim dan Kanim Ngurah Rai di Bali. Ditjen Imigrasi sendiri, khusus di Jakarta dan Bali, per Januari juga telah memberlakukan autogate, sehingga pemegang paspor tak perlu pemeriksaan dari petugas Kanim.
(*)