angkaberita.id - Berdasarkan hasil SKI 2023 terbitan Kemenkes, kasus stunting di Kepri bertambah 1,4 persen. Dari sebelumnya 15,4 tahun 2022 menjadi 16,8 persen. Pendeknya, kasus stunting di Kepri melejit kembali ke level tahun 2020. Akibatnya, dana insentif fiskal ke Kepri tahun 2024 ikut terjun bebas.
Khusus stunting, prestasi Kepri juga merosot. Jika tahun lalu, terdapat dua kabupaten/kota mendapatkan duit insentif fiskal, kini hanya satu saja. Wapres KH Makruf Amin menyerahkan ke Pemkab Bintan, satu dari 130 Pemda berhak duit insentif bernilai miliaran tadi per daerah. Pemprov Kepri kembali kalah dari Pemprov Jambi.
Di Sumatera, hanya empat provinsi tak mendapatkan dana insentif fiskal stunting. Yakni, Kepri dan Riau serta Sumbar dan Bangka Belitung. Selain (1) stunting, Wapres Makruf juga menyerahkan tiga dana insentif fiskal lainnya saat Rakornas Stunting di Jakarta, Rabu (4/9/2024). Yakni, (2) kinerja pemakaian produk dalam negeri.
Kemudian (3) penurunan kemiskinan ekstrem serta (4) kinerja percepatan belanja daerah. Secara nasional hanya 9 provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota mendapatkan duit cuma-cuma tadi di empat kategori kinerja tadi. Dibanding tahun 2023, dana insentif fiskal mengalir ke Kepri juga terjun bebas.
Kalau tahun lalu, seluruh kabupaten/kota mendapatkan insentif fiskal penurunan kemiskinan ekstrem. Kini hanya beberapa saja. Malah, tiga daerah sama sekali tak mendapatkan duit insentif fiskal di empat kategori tadi. Yakni, Pemkab Karimun, Pemkab Lingga dan Pemko Tanjungpinang. Khusus Karimun dan Tanjungpinang, padahal tahun lalu keduanya meraup belasan miliar. Kini terpaksa gigit jari.
Pemko Tanjungpinang, lewat Hasan Pj Wako saat itu, berjanji menjadikan stunting prioritas. Hasilnya, versi SKI 2023 memang turun. Tapi, tak mendapatkan dana insentif fiskal. Sebaliknya Pemkab Bintan kali ini sukses menggamit duit tadi, meskipun kasus stunting di sana versi SKI 2023 ironisnya melejit. Lingga dan Bintan terhitung paling tinggi lonjakannya, bersama Karimun.
Selain Kemendagri, Kemenkes dan Kemendesa, penilaian BKKBN juga menjadi kuncinya. Nah, Kemenkeu menentukan Pemda berhak menerima berdasarkan formulasi skema penerima dana insentif. Khusus stunting, Misni Kepala Baperenlitbang Kepri, mengungkapkan alasan Pemprov Kepri gagal di tahun 2023. Yakni, tiadanya rembug stunting.
Rakornas memutuskan pencegahan menjadi fokus strategi menangani stunting ke depan. Wapres Makruf sekaligus koordinator penanganan stunting nasional berpesan pemberian insentif fiskal tadi diharapkan dapat semakin menggiatkan Pemda upaya percepatan penurunan stunting secara nasional. Tahun 2023 hanya turun 0,1 persen, menjadi 21,5 persen dari sebelumnya 21,6 persen, jauh dari target 2024 sebesar 14 persen.
(*)
UPDATING: Penomoran Kategori Dana Insentif Fiskal