Belum Lunasi Utang Ratusan Juta, Disdukcapil Tak Dapat Cetak e-KTP

ilustrasi e-ktp via tribunmanado

angkaberita.id – Gegara nunggak utang ke pihak ketiga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang tak dapat mencetak e-KTP. Proses pencetakan terhenti lantaran mereka berutang ke perusahaan penyedia bahan pembuatan e-KTP sebesar Rp 200 juta.

"Proses pembuatan e-KTP terhenti karena kita punya utang ke perusahaan,” ungkap Samsudin Rais, Administrator Database Disdukcapil Pandegalang, seperti dikutip detikcom, Rabu (14/8/2024). Karena utang tadi, Disdukcapil tak dapat mendapatkan bahan seperti tinta, cleaning kit, dan film.

Disdukcapil tak dapat melunasi utang lantaran anggaran terbatas. Setahun anggaran proses pencetakan e-KTP sebesar Rp 1,5 miliar. Tapi, pihaknya hanya mendapatkan anggaran Rp7500 juta. “(Anggaran) itu sampai bulan Juni sudsah habis,” sebut dia. Nah, kini Disdukcapil menunggu anggaran di APBD-P pada November 2024.

(*)

Bagikan