angkaberita.id – Menjawab tantangan persoalan anak di Kepri, Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berencana mengoptimalkan anggaran Puspaga ke pengembangan program. Ikhtiar tadi sejalan dengan rencana Puspaga berkantor di lingkungan UPTD PPA Tanjungpinang.
“Insya Allah, 15 Agustus,” ungkap Andi Kurniawan, Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kemarin. Kantor baru merupakan aset Pemprov Kepri. Kantor sekarang menyewa ke pihak ketiga. Dengan berkantor di sana, ikhtiar pelayanan dan perlindungan perempuan dan anak bakal menyatu.
“Anggaran sewa (kantor) diupayakan mendukung pengembangan program,” sebut Andi sembari menambahkan keperluan sewa kantor dan operasional rutin memakan 30-45 persen anggaran Puspaga Kepri selama ini. Sebelum di lokasi sekarang, seberang Klinik Mata Avicenna, Puspaga Kepri pernah berkantor di seberang Sekolah Pelita Nusantara.
Terpisah, Konselor Puspaga Kepri Sudirman Latief mengamini rencana kepindahan kantor tadi. Meskipun nantinya menempati lokasi lebih kecil, dia berharap tak mengurangi kinerja, alias tetap maksimal seperti selama ini. Selain turun ke SLTA mengedukasi pelajar berusia remaja soal-soal seputar mereka, Puspaga juga melayani konsultasi membina rumah tangga.
Bersanding dengan Forum Anak se-Kepri, Puspaga aktif berkampanye dan turun mengedukasi soal anak dan remaja di Kepri, lewat Puspaga Mengajar, termasuk soal stunting dan pernikahan anak hingga kasus KDRT dan perundungan anak di sekolah. Terbaru, mereka barusan merilis situasi kesejahteraan sosial di Kepri tahun 2024. Hasilnya, sejak lima tahun terakhir per 2018, sekolah menjadi lokasi tak aman bagi anak-anak setelah rumah dan tempat umum.
(*)