angkaberita.id - Hingga semester I tahun 2024, Bapenda Kepri mencatatkan penerimaan PAD per Juni mencapai Rp 899,074 miliar atau 50 persen lebih dari target APBD sebesar Rp 1,791 triliun. Kinerja Pemprov Kepri masih tercoreng utang pajak PT ATB hampir Rp 50 miliar, meskipun menang sengketa pajak di MA.
"Alhamdulillah realisasi hingga akhir Juni, PAD sudah mencapai 50,18 persen," ungkap Diky Wijaya, Kepala Bapenda Kepri, seperti dilansir kabarbatam, Senin (8/7/2024). Penerimaan pajak daerah mendominasi, khususnya pajak kendaraan bermotor dan turunannya.
Berdasarkan data, penerimaan pajak daerah mencapai Rp 818.605.370.558, atau 52,96 persen target sebesar Rp 1.545.813.725.463. Dengan realisasi pajak kendaraan mencapai 54,34 persen, atau Rp 256.581.183.483 dari target Rp 472.171.265.404.
Kemudian BBnKB menyumbang Rp 246.341.599.500, dengan target Rp 387.934.380.600. Setara 63,50 persen. Pajak BBM menembus 52, 72 persen, alias Rp 249.754.605.155 dan target Rp 473.715.223.885.
Namun beda dengan pajak kendaraan dan turunannya, lanjut Diky, pajak air permukaan masih jauh dari target. Per Juni, Bapenda mencatat penerimaan Rp 535.721.665 dari target Rp 33.933.643.819, alias baru 1,58 persen. Pemicunya utang pajak PT ATB belum tertagih.
Diky mengingatkan ATB mematuhi putusan MA terkait sengketa pajak dua tahun terakhir. "Jadilah wajib pajak taat hukum," sentil Diky. Dengan realisasi PAD sebesar 50,18 persen, dia optimistis di akhir tahun target Rp 1,791 triliun akan tercapai.
(*)