Terancam Gigit Jari Gaji Ke-13, DLH Tanjungpinang Terpaksa Galak Penagihan?

ilustrasi pns

angkaberita.id - Pemko Tanjungpinang kelimpungan membayar duit tambahan penghasilan pegawai (TPP) akibat defisit berkepanjangan sejak enam bulan terakhir. Imbasnya pegawai Dinas Lingkungan Hidup terancam gigit jari di bulan Juni tak dapat gaji ke-13.

Sebab, kini mereka menjadi satu-satunya OPD di Pemko belum terbayar jatah TPP Ke-13, bersamaan dengan pencairan gaji ke-13 di bulan Juni. Besar gaji ke-13 sebulan take home pay, dengan gaji pokok bersumber APBN dan TPP dari APBD.

Sekda Zul Hidayat mengatakan Pemko sengaja memprioritaskan TPP ke-13, meskipun menguat selentingan TPP bulan Mei belum terbayar. Kecuali DLH, seluruh OPD disebut secara bertahap telah pencairan. Kondisi di DLH lantaran kepala OPD tengah cuti.

"Kepala OPD-nya sedang naik haji, sehingga tidak ada yang menandatangani surat perintah membayar," kata Ilyas, Kabid Perbendaharaan DPKAD Tanjungpinang, seperti dikutip hariankepri, kemarin. Menggandeng Satpol PP, DLH turun mendatangi toko menunggak retribusi sampah sejak setahun terahir.

"Mereka yang belum membayar kami datangi langsung," kata Anna Primadona, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Tanjungpinang, seperti dilansir prokepri, kemarin.  Tercatat sebanyak 388 ruko menunggak sehingga PAD bersumber retribusi seret.

DLH merupakan OPD penghasil. Realisasi retribusi PAD mereka tahun 2024 belum mencapai target. Bukan kali pertama OPD penghasil di Pemko Tanjungpinang kurang optimal penerimaan PAD mereka. Selain tersedot isu Pokir kepentingan Pileg 2024, kondisi tadi bahkan di akhir tahun 2023 disebut-sebut menjadi biang defisit.

Ujungnya Pemko penghematan dan pemangkasan di sana-sini, termasuk perjalanan dinas. Bahkan, untuk sebagian, juga terjadi penundaan pembayarab TPP. Terbaru Pj. Wako Andri Rizal akan memangkas pengeluaran tak produktif. Kalaupun mengeksekusi kegiatan OPD, tapi volume kegiatannya berkurang. Hingga Juni, Pemko disebut-sebut masih defisit Rp 40 miliar dari semula Rp 97 miliar.

(*)

Bagikan