Terbitkan Visa Multiple Entry 5 Tahun (Lewat Batam), Imigrasi Bidik WNA Berkualitas
angkaberita.id - Demi membidik WNA berkualitas, dengan tujuan wisata dan bisnis, Dirjen Imigrasi menerbitkan kebijakan Visa Multiple Entry 5 tahun, Rabu (20/12/2023). Kedua bisa tadi diberikan dengan masa tinggal hingga 60 hari setiap kedatangan.
Pengajuan lewat online di lama evisa.imigrasi.go.id, dengan pembayaran dapat menggunakan kartu kredit. "Visa Multiple Entry menawarkan kenyamanan bagi WNA dengan mobilitas tinggi," kata Silmy Karim, Dirjen Imigrasi, seperti dilansir sindonews, Kamis (21/12/2023).
Kebijakan visa online sejak Januari 2023 beroleh respon positif. Terbukti, arus kunjungan WNA berangsur pulih. Per 8 Desember 20230, jumlah kunjungan mereka mencapai 9.869.348 Wisman, atau 16 persen lebih tinggi dari target Kemenpar sebanyak 8,5 juta Wisman. Silmy menambahkan, kebijakan tadi demi memastikan Indonesia mendapatkan WNA berkualitas.
Langkah serupa juga dilakukan Australia dan Eropa, dengan mewajibkan WNS memiliki visa masuk ke negara mereka. Layanan visa online, lanjut dia, sejalan dengan perintah Presiden Jokowi soal digitalisasi pelayanan, termasuk layanan keimigrasian.
(*)