Belum Lagi Perda BUMD Migas Rampung, Raksasa Gas Dunia Hengkang Dari Natuna

kantor dprd kepri/foto via barakata.id

Belum Lagi Perda BUMD Migas Rampung, Raksasa Gas Dunia Hengkang Dari Natuna

angkaberita.id - Belum lagi Perda BUMD Migas tuntas pembahasan di DPRD Kepri bulan depan, raksasa Migas dunia dikabarkan hengkang dari proyek gas di Natuna. Zarubezhneft, BUMN Migas Rusia, mundur dari proyek pengembangan Blok Tuna. Kabar buruk APBD Kepri?

Zarubezhneft, seperti dilansir bisnis.com, Kamis (24/8/2023), dipastikan mundur dari Blok Tuna menyusul sanksi dari negara Barat menghambat kelanjutan proyek di tapal batas utara Kepri tadi.

Zarubezhneft lewat anak usahanya, ZN Asia Ltd memegang 50 persen hak partisipasi Blok Tuna bersama Premier Oil Tuna BV (Harbour Energy Group), perusahaan migas asal Inggris. Premier Oil bertindak sebagai operator blok kaya gas di lepas pantai Natuna Timur.

Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengatakan rencana pengembangan (PoD) Blok Tuna sebenarnya telah disetujui pemerintah. Tapi, konflik di Rusia memaksa Harbour Energy Group tak dapat bermitra dengan perusahaan Rusia.

Sanksi Uni Eropa

"Zarubezhneft terpaksa harus mundur. Kalau tidak, enggak bisa jalan. Kebesaran jiwa Zarubezhneft mau mundur. Itu memerlukan penggantinya," ungkap Nanang, Rabu (23/8/2023). Kini telah belasan perusahaan Migas berniat gantikan posisi Zarubezhneft. Nantinya Harbour akan menentukan mitranya.

Kontrak bagi hasil Blok Tuna diteken dan berlaku sejak 21 Maret 2007. Rencana pengembangan lapangan tuna di Blok Tuna telah disetujui Menteri ESDM pada akhir 2022. Blok Tuna diperkirakan memiliki potensi gas di kisaran 100 hingga 150 million standard cubic feet per day (MMscfd).

Kabarnya produksi gas di sana akan diekspor ke Vietnam tahun 2026 mendatang. Dalam laportan tahunan 2022, Harbour Energy menyampaikan keterbatasan operator Blok Tuna melanjutkan rencana pengembangan akibat sanksi Uni Eropa dan Inggris. Padahal mereka segera masuk ke tahap front end engineering design (FEED).

Harbour dalam laporan tahunannya menulis mereka terdampak sanksi sehingga membatasi kemampuan mitra Rusia menyediakan layanan tertentu bagi pengembangan Blok Tuna. Konsorsium tadi telah berinvestasi Rp 45,4 triliun.

Pemerintah nantinya akan mengambil bagian gross revenue sebesar 1,24 miliar dolar AS, setara Rp 18,4 triliun. Sedangkan kontraktor gross revenue 773 juta dolar, setara Rp 11,4 triliun degan biaya cost recovery 3,315 miliar dolar AS. Skenarionya pemerintah akan memperoleh pendapatan hingga Rp 18,4 triliun, jauh di atas pendapatan kontraktor.

APBD Nyusu Kendaraan

Pemprov bersama DPRD Kepri mengebut pengesahan Perda BUMD Migas. Sebab, SKK Migas menetapkan Oktober tenggat terakhir penyerahan syarat andil kesertaan (participation interest) Kepri ke pengusahaan Migas di Natuna.

September 2023, seperti diakui Lis Darmansyah Ketua Bapemperda DPRD Kepri, September mereka akan merampungkan Perda BUMD Migas dan Perda Penyertaan Modal sebesar Rp 10,25 miliar ke BUMD tadi. Tanpa BUMD Migas, Kepri disebut Wahyu Wahyudin Ketua Komisi II DPRD Kepri, terancan kehilangan potensi duit ke APBD hingga Rp 500 miliar mulai tahun 2025.

Kini, APBD Kepri, masih terbantu realisasi pungutan Pajak Daerah, khususnya dari pajak kendaraan bermotor, BBnKB dan pajak BBM. Kepala BP2RD Kepri Dicku Wijaya optimistis target penerimaan APBD tembus 80 persen di triwulan III, alias jelang pembahasan APBD Perubahan. Kabar buruknya, pungutan retribusi kemungkinan tak mencapai target.

(*)

Bagikan