Urusan Air Belum Beres, BP Batam Naikkan Pas Pelabuhan Internasional Jadi Rp 100 Ribu
angkaberita.id - Bukan hanya tarif bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, BP Batam juga menaikkan pas masuk (seaport charge) ke terminal feri internasional di Batam sebesar Rp 100 per orang mulai 10 Agustus pekan depan.
Kenaikan menyusul terbitnya Peraturan Kepala BP Batam, alias Perka No. 4 Tahun 2023. Dalihnya, seperti diungkapkan Dendi Gustinandar Kepala BUBU Pelabuhan Batam, sejak 2012 belum pernah penyesuaian tarif. Tarif sekarang Rp 65 ribu per orang, dan berlaku di lima pelabuhan internasional di Batam.
"Terdapat sejumlah sarana dan prasarana harus ditingkatkan demi pelayanan optimal bagi penumpang di terminal feri internasional," kata Dendi, seperti dikutip ariranews, Jumat (4/8/2023). Dendi mengklaim, BP Batam telah mendiskusikan dan menyosialisasikan ke berbagai pihak.
Termasuk pengelola (KSO) pelabuhan dan operator feri tujuan Singapura dan Malaysia sejak Januari 2023. Nah, Perka terbaru tadi juga mengatur tarif labuh dan tambat kapal pesir ke Batam merujuk Pemenhub No. 4 Tahun 2022. Kabar kenaikan tadi terungkap saat warga Kepri kelimpungan, bahkan berdemo, mendapatkan air bersih lantaran klaim perbaikan SPAM di sana-sini.
(*)