Ada Duit Masuk Rp 500 Miliar, DPRD Janji Kebut Perda BUMD Migas Kepri
angkaberita.id - DPRD Kepri berjanji akan mengebut pembahasan ranperda BUMD Migas begitu Gubernur Ansar menyerahkan ke paripurna. Selain tenggat penyerahkan ke SKK Migas tinggal hitungan pekan, juga bakal masuk duit ke kas Pemprov Kepri hingga Rp 500 miliar.
Jumlah segitu gabungan dana bagi hasil (DBH) Migas dan dividen 10 persen dari participation interest (PI) lewat BUMD Migas. "(Tahun) 2025, saya perkirakan sudah mulai dapat (pemasukan) antara Rp 100 miliar-Rp 500 miliar," ungkap Wahyu Wayudin, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Minggu (30/7/2023).
Namun, lanjut Wahyu, skenario tadi tergantung direksi. Dia berharap Pemprov Kepri nantinya benar-benar memastikan pengelola BUMD Migas kompeten. "Ada tujuh sumur (migas) beroperasi di Natuna dan Anambas. Potensi dividen Rp 300 miliar," sebut politisi PKS, seperti dikutip sijoritoday, Jumat (28/7/2023).
Dia juga menyebut pemasukkan dari PI akan lebih besar dari DBH Migas Kepri nikmati selama ini. Pada Oktober 2022, SKK Migas memberi batas akhir penyerahkan andil partisipasi (PI) bulan Oktober 2023. "Wajib ngebut pembahasannya," tegas dia.
Kalau telat, dia mengingatkan Kepri bakal kehilangan potensi PAD hingga setengah triliun. Pemprov Kepri melalui Biro Ekbang optimistis September nanti DPRD telah mengesahkan Perda BUMD Migas. Kini mereka tengah mempersiapkan dokumen Ranperda ke Biro Hukum sebelum dibawa Gubernur Ansar ke paripurna DPRD.
"(Telah) selesai konsultasi publiknya. Kita melibatkan Komisi II DPRD Kepri dan pihak terkait lainnya," kata Syakyakirti, Kabiro Ekbang Pemprov, seperti dikutip hariankepri, Jumat (28/7/2023). Dalam Ranperda nantinya Pemprov juga akan menyertakan modal pembentukan BUMD Migas sebesar Rp 10,25 miliar.
Pemprov Suntik Modal
Selain potensi duit masuk Rp 500 miliar ke APBD Kepri, Pemkab Natuna juga menunggu Perda BUMD Migas. Bahkan, seperti diakui Wabup Rodhial Huda, sejak awal 2023 mereka telah bersiap dengan skema BUMD Migas Natuna. "Kita rancang Perda agar ketika (Perda BUMD Migas) provinsi terbentuk, kitapun tidak kalang kabut," kata Rodhial, seperti dilansir bpk kepri, 25 Januari 2023.
Data di Bapemperda DPRD Kepri, terdapat belasan usulan Ranperda, termasuk dari Pemprov Kepri. Namun, pembahasan ke Pansus menunggu Gubernur Ansar menyerahkan Ranperda ke paripurna DPRD. Selain BUMD Migas, juga revisi Perda Pajak Daerah. Juga disetujui Bapemperda usulan revisi Perda Hak Keuangan DPRD.
Soal pembentukkan Perda BUMD Migas telah bergulir sejak pemerintahan Gubernur Nurdin Basirun. Bahkan, PT Pembangunan Kepri melalui Azwardi Direktur saat itu, telah berancang-ancang menyusul lampu hijau PI dari Kementerian ESDM setelah proses ekplorasi di Blok Natuna berjalan di tahun 2020.
Skenarionya perpanjangan perusahaan atau mendirikan perusahaan baru. Saat itu, dia menyebut pendapatan dari PI diikhtiarkan guna membayar utang sekaligus mendongkrak PAD Kepri. Sebab, seperti dilansir situs resmi Pemprov Kepri, utang pajak telah mencapai Rp 4,3 miliar.
"Sementara uang dalam kas hanya cukup untuk bertahan," beber Azwardi, kini telah lengser setelah Gubernur Ansar menunjuk direksi baru. Berbeda dengan kondisi tiga tahun lalu, Kepri kini telah memiliki bekal Perda Perseroda, dengan plus minusnya. Blok Natuna sendiri dikelola Medco, dan terhitung andalan bagi lifting migas di Tanah Air.
(*)