Bareskrim Endus Indikasi Dana Jaringan Narkoba Ke Pemilu 2024
angkaberita.id - Jajaran Polda di Tanah Air diminta mewaspadai indikasi mengalirnya dana jaringan narkoba membiayai kepentingan politik di Pemilu 2024. Seruan Bareskrim menyusul pengungkapan kasus narkoba di daerah melibatkan sejumlah oknum legislator.
"Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika. Kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024," ungkap Kombes Jayadi, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, seperti dilansir CNN Indonesia mengutip laporan detikcom, Rabu (24/5/2023).
Dia mengatakan sejumlah legislator terlibat peredaran narkoba. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah mereka, termasuk persentase anggota legislator terlibat peredaran uang haram narkoba ke politik (Narcopolitics).
Indikasi tadi, lanjut dia, terungkap saat rakernis Bareskrim di Bali, 24-25 Mei. Pesertanya Diresnarkoba Polda di Tanah Air. Rakernis membahas tiga agenda, termasuk peredaran narkoba dengan Pemilu.
Sebelumnya Kepala Bareskrim Komjen Agus Adrianto meminta jajaran Ditresnarkoba di Polda mulai memetakan indikasi penggunaan dana narkoba bagi kepentingan kontestasi politik tahun depan.
(*)
UPDATE: Penambahan Infografis