Terapkan SMAP, bank bjb Tolak Gratifikasi Perbankan Di Semua Lini

Terapkan SMAP, bank bjb Tolak Gratifikasi Perbankan Di Semua Lini

angkaberita.id – Sempena Lebaran 1444 H dan komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), bank bji bertekad tidak menerima atau meminta gratifikasi dalam bentuk apapun. Selebihnya mematuhi ketentuan tata kelola perusahaan baik (GCG).

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) dan Perusahaan Anak berharap dapat mewujudkan komitmen ini demi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“Kami sangan berterima kasih dan menghargai dukungan dari stakeholder PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan perusahaan anak dalam mewujudkan komitmen ini,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.

bank bjb, secara konsisten melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder bank bjb. Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.

Pada tahun 2021 lalu, bank bjb meraih sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) oleh Lembaga Sertifikasi PT Chesna.

Sertifikat tersebut menyatakan bahwa bank bjb dinyatakan telah menerapkan standar ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK. Sertifikasi tersebut berlaku sejak 22 November 2021 sampai 22 November 2024. Sertifikasi berlaku pada ruang lingkup area dan aktivitas pengajuan dan pencairan kredit korporasi, komersial, serta area yang lebih luas lagi.(*)

Bagikan