Gaduh Transaksi Misterius Rp 349 T Di Kemenkeu, DPR Buka Opsi Interpelasi

foto gedung kemenkeu via okezone.com

Gaduh Transaksi Misterius Rp 349 T Di Kemenkeu, DPR Buka Opsi Interpelasi

angkaberita.id - Terungkapnya duit transaksi misterius sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu langsung disambar DPR. Lewat Komisi III, mereka membuka opsi menggunakan hak interpelasi dan hak angket mengungkap transaksi terindikasi tindak pencucian uang itu.

Rabu (29/3/2023), Komisi III DPR menggelar dengar pendapat denga Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU, Mahfud MD. Komite beranggotakan Ketua PPATK, dan sebelumnya DPR telah mendengar keterangan dari PPATK.

Rapat dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB. "Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan men-clear-kan angka Rp 349 triliun transaksi tersebut," kara Bambang Wuryanto, Ketua Komisi III, seperti dilansir Katadata mengutip laporan Antara, Rabu.

Kata Bambang, setelah rapat dengan Mahfud, pihaknya baru akan mengundang Menkeu Sri Mulyani sebagai anggota Komite TPPU. Sedianya Menkeu juga hadir tapi berhalangan sehingga DPR menjadwalkan di kesempatan berikutnya. Gegara transaksi tadi, Mahfud terlibat perang kata-kata dengan sejumlah pentolan Komisi III, terutama Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat.

Sebagai informasi, transaksi sejumlah Rp 349 triliun telah berlangsung sejak 2009. Bambang mengatakan, nantinya tak menutup kemungkinan DPR menggunakan hak interpelasi dan hak angket.

(*)

Bagikan