Gaduh Tudingan IDI Berbisnis Surat Izin Praktik Dokter, Ujungnya Obat Mahal?

ilusttasi ikatan dokter indonesia via gatra.com

Gaduh Tudingan IDI Berbisnis Surat Izin Praktik Dokter, Ujungnya Obat Mahal?

angkaberita.id - Meskipun pandemi COVID-19 mereda, perang dingin Kemenkes RI dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus berlanjut. Terbaru, PB IDI membantah tudingan "bisnis" di balik penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter.

Tudingan tadi terlontar dari Menkes Budi Gunadi Sadikin. Wakil Ketum PB IDI, Slamet Budiarto mengatakan, tahapan penerbitan STR dan SIP telah sesuai UU Praktik Kedokteran. Misalnya, IDI menetapkan dokter harus memenuhi 250 Satuan Kredit Profesi (SKP) guna mendapatkan rekomendasi dan sertifikat STR dan SIP.

"Atas perintah UU Praktik kedokteran maka IDI menetapkan 250 SKP, terdiri dari profesional (praktik), pembelajaran (seminar workshop), publikasi ilmiah, pengabdian masyarakat (baksos), ranah pengembangan ilmu dan pendidikan," beber Slamet, seperti dilansir merdeka.com, Kamis (23/3/2023).

Kata Slamet, STR dokter diterbitkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), lembaga independen bertanggung jawab langsung ke Presiden. Sedangkan SIP dikeluarkan Pemda. Namun mendapatkan keduanya harus mendapat rekomendasi dulu dari IDI. Nah, mendapatkan rekomendasi tadi, dokter umumnya membayar Rp 100 ribu-Rp 500 ribu, tergantung wilayah kerja dokter.

Duit tadi, kata Slamet, guna membiaya kebutuhan IDI, seperti membayar kantor dan keperluan operasional lainnya. Karena pemerintah tak memberikan anggaran ke IDI. Soal seminar, dokter harus bayar Rp 1 juta, Slamet juga membantah.

Klaim Slamet, seminar IDI gratis. Meskipun dulu memang harus mengeluarkan biaya, terutama buat membayar tempat penginapan, sebab seminar secara tatap muka. "Sekarang sudah ada online, ngapain offline," kelit Slamet. IDI meminta Menkes Budi membangun komunikasi baik, termasuk mengonfirmasi langsung soal STR dan SIP ke IDI.

"Jangan membuat kegaduhan, kan jadinya fitnah kalau tidak benar," sentil Slamet. Apalagi IDI mitra strategis pemerintah di pelayanan kesehatan. Sebelumnya Menkes menuding bisnis SIP dan STR di Tanah Air. Katanya, duit berputar hingga triliunan. Setahun terbit 77 ribu STR, dengan biaya berkisar Rp 6 juta per dokter.

"Ya aku kan bankir 77.000 kali Rp6 juta kan Rp430 miliar. Oh pantes ribut, Rp400 miliar setahun," beber Menkes, Rabu (15/3/2023) pekan lalu. STR merupakan bukti tertulis menunjukkan dokter praktik telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi syarat, termasuk teregistrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Sedangkan SIP bukti tertulis Pemda kepada Nakes telah diberikan kewenangan membuka praktik. Selain bisnis STR dan SIP, Menkes Budi juga menyinggung SKP dengan syarat mengikuti kegiatan tertentu, termasuk seminar. Sekali seminar, katanya, mendapat 4 SKP dengan biaya Rp 1 juta per peserta.

"Jadi, kalau ada 250 SKP per tahun, menjadi Rp62 juta, dikali 140.000 jumlah dokter, itu kan Rp1 triliun lebih. Pantas ramai," beber Menkes. Katanya, biaya tadi harus ditanggung dokter guna memebus kelulusan. Ujungnya, biaya obat jadi mahal. "Kalau nggak bayar, nanti (dokter) dibayarin orang lain, dan obat jadi mahal karena sales and marketing expenses jadi naik. Menderita juga rakyat (pasien)," semprot Menkes.

(*)

Bagikan