RAPBN 2023, Dana Transfer Daerah Naik. Kabar Baik Kepri?
angkaberita.id - Setelah mengamankan angaran THR dan gaji ke-13 bagi PNSdan TNI-Polri, Kemenkeu juga telah menganggarkan pagu Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023, istilahnya Dana Transfer, sebesar Rp 814,72 triliun. Jumlah itu naik dari usulan awal sebesar Rp 804,78 triliun.
Usulan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp 3 triliun menjadi pemicunya. "Semula Rp 50,2 triliun menjadi Ro 53,52 triliun," ungkap Astera Primanto Bhakti, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, seperti dilansir detikcom, Rabu (21/9/2022).
Arah kebijakan Dana Transfer tahun depan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Begitu juga akses informasi Dana Transfer lebih mudah. "Harapannya akses informasi ke daerah akan lebih mudah," ucap dia.
Selanjutnya juga meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan berikut mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan guna mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan.
Melalui instrumen pemanfaatan creative financing berupa pinjaman daerah, penerbitan obligasi daerah, dan atau KPBU. Terakhir, menjadi panduan, melakukan kerjasama pembangunan antar daerah, hibah daerah, dan sinergi belanja, baik kementerian/lembaga (K/L), TKD maupun APBD, serta pengembangan pembiayaan berkelanjutan.
Di Kepri, Pemprov terus berikhtiar mendiversifikasi sumber PAD. Terbaru, dengan menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), terutama potensi BPHTB seiring kebijakan pertanahan di Tanah Air, termasuk WNA memiliki properti. Pintu masuknya revisi Perda Daerah dengan rujukan UU HKPD tahun 2022.
(*)