Takut Jauh Dari Kampung, Ratusan CPNS Pilih Mundur Jadi Pegawai
angkaberita.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjanji akan membuat sanksi lebih tegas menyusul pengunduran diri ratusan CPNS lolos seleksi tahun 2021. Nantinya mereka mengundurkan diri tak sebatas larangan ikut CPNS periode berikutnya.
Gaji dan penempatan kerja CPNS menjadi alasan mereka mengundurkan diri. Pengunduran diri tahun 2021 juga tertinggi, juga bukan hanya di Pemda tapi juga instansi pusat alais kementerian. Berdasarkan data BKN, dari 112.514 peserta lulus CPNS, sebanyak 105 orang di antaranya mengundurkan diri.
BKN mengaku, pengunduran diri mereka merugikan negara. Karena tak sedikit biaya dikeluarkan keperluan seleksi mereka. "Ada 105 orang CPNS lolos mengundurkan diri. Itu tentunya merugikan negara," tegas Satya Pratama, Kabiro Hukum Dan Humas BKN, seperti dilansir detikcom, Kamis (26/5/2022). Sebagian besar di Kemenhub, kemudian Pemprov Jatim dan Pemprov Sumbar serta Pemkab Majalengka.
Satya mengungkaplan, alasan pengunduran diri beragam, namun sebagian besar soal gaji dan penempatan lokasi kerja. Karena pengunduran diri tadi, formasi tadi lowong dan akan diisi pada rekrutmen CPNS periode berikutnya. Kepada mereka, BKN mengenakan sanksi sesuai Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB No 27 Tahun 2021.
(*)