Lampu Hijau Ansar Di Depan Ganjar-Anies, Restu Kepri Buat Provinsi Natuna-Anambas?
angkaberita.id - Meskipun DPR baru merestui pemekaran provinsi anyar di Papua, namun Gubernur Ansar telah memberikan lampu hijau Natuna-Anambas mekar dari Kepri. Gubernur bahkan menegaskan sinyal persetujuan di depan gubernur se-Tanah Air saat rakernas APPSI di Bali, Selasa (10/5/2022).
"Pembentukan Daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional, berlaku untuk daerah perbatasan, pulau-pulau terluar. Kepri merupakan daerah perbatasan dengan pulau terluar di dalamnya," tegas Ansar di depan Gubernur Anies Baswedan dan Gubernur Ganjar Pranowo, keduanya calon kuat Pilpres 2024.
Ansar juga menyodorkan dasar hukum pemekaran, sebagai legitimasi warga Natuna-Anambas memekarkan diri dari Kepri. Yakni, Pasal 49 UU No. 23/2014. Selain kepentingan nasional, di mata Ansar, pemekaran di Natuna-Anambas merupakan ikhtiar legal pembangunan di tapal batas, terutama pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Alasan serupa, menurutnya, juga menjadi dasar Kepri ngotot mendorong seluruh pemangku kepentingan, terutama di DPR, segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan. “Masalah kawasan kepulauan harus mengalami percepatan pembangunan, selain itu juga pemberdayaan masyarakat di kepulauan, termasuk pulau-pulau terluar, memerlukan payung hukum," kata Ansar memberikan argumentasi.
Nah, seperti daerah kepulauan, pemekaran Provinsi Natuna-Anambas juga memerlukan payung hukum. Bedanya, daerah kepulauan telah telah berkali-kali RUU masuk prolegnas, meskipun tak kelar-kelar, termasuk di Prolegnas tahun 2021.
RUU Daerah Kepulauan merupakan usulan DPD RI, dan telah diserahkan ke DPR beberapa waktu lalu guna percepatan pembahasan. Perlu 16 tahun, sejak Deklarasi Ambon, RUU Daerah Kepulauan akhirnya tembus Prolegnas DPR. Dengan kondisi itu, untuk sebagaian, ikhtiar pembentukkan Provinsi Natuna-Anambas pada akhirnya tak cukup hanya bermodal restu Gubernur Kepri saja.
Namun, terpenting, juga kerja-kerja legislatif di DPR dan DPD mengawal, termasuk meyakinkan petinggi parpol berkursi banyak di Senayan menjadikan Provinsi Natuna-Anambas prioritas kepentingan nasional. Kepri memiliki modal ke situ. Selain empat anggota DPR berasal dari parpol pemenang Pemilu, juga mereka duduk di komisi strategis di DPR.
Yakni, Komisi Pertahanan, Sturman Pandjaitan. Komisi Infrastruktur, Cen Sui Lan, dan Komisi Keuangan, Asman Abnur, serta Komisi Investasi, Nyat Kadir. PDIP dan Golkar merupakan dua parpol berkursi terbanyak di DPR. Nasdem tengah naik daun di Kepri dan nasional. Asman Abnur, politisi jangkar di PAN.
Selain, bukan hanya Natuna-Anambas saja, di Sumatera juga terdapat tujuh usulan pemekaran provinsi baru dan tersebar di empat provinsi. Yakni, Aceh dan Sumatera Utara serta Riau dan Sumatera Selatan.
Juga, Presiden Jokowi, secara geopolitis, menepatkan Natuna sebagai benteng terdepan menghadapi isu Laut China Selatan, dengan segala dinamika potensi konfliknya.
Pembangunan besar-besaran Natuna, termasuk penempatan elemen strategis militer di Kepri, menjadi bukti Natuna-Anambas sejatinya "merupakan" kepentingan nasional.
Argumentasi itu, untuk sebagian, menjadi bekal masuk akal warga Natuna-Anambas berbesar hati impian mereka memiliki provinsi terpisah dari Kepri tak serumit RUU Daerah Kepulauan.
(*)