Datang Ke Kepri, Wakil Ketua KPK Sebut Daftar Korupsi. Sinyal?

wakil ketua kpk, nurul ghufron (kanan) dan gubernur kepri, ansar abdullah/foto via voi.id

Datang Ke Kepri, Wakil Ketua KPK Sebut Daftar Korupsi. Sinyal?

angkaberita.id - Bersamaan majelis hakim PN Tipikor Tanjungpinang menghukum Apri Sujadi penjara 5 tahun akibat terbukti korupsi, Wakil Ketua KPK ke Kepri membeberkan potensi korupsi di daerah, termasuk Pemprov. Sinyal?

"Dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan KPK, korupsi pengadaan barang dan jasa menempati skor tertinggi dalam risiko korupsi yang dapat terjadi di instansi daerah," ungkap Nurul Gufron, Wakil Ketua KPK, seperti dilansir merdeka.com, Kamis (21/4/2022).

Gufron ke Pemprov Kepri memimpin rakor pemberantasan korupsi terintegrasi tingkat provinsi di Aula Wan Seri Beni. Hadir Gubernur Ansar dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya di Bumi Segantang Lada. Selain pengadaan barang, Gufron mengungkap, urusan promosi/mutasi juga rentan korupsi.

Kemudian penyalahgunaan fasilitas kantor, intervensi, dan suap/gratifikasi. Selain celah, Gufron juga mengungkap delapan arean rentan korupsi di Pemda. Yakni, perencanaan dan penganggaran dalam APBD, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengawasan APIP.

Kemmudian perizinan, pengelolaan barang milik daerah, tata kelola keuangan desa, pengadaan barang jasa, dan layanan publik. Kepada Gubernur Ansar, Ghufron mengingatkan potensi korupsi izin pertambangan seiring terbitnya Perpres No. 55/2022.

“Kami tegaskan, sepanjang pemerintah daerah berkomitmen menjalankan MCP dengan dedikasi untuk membangun daerahnya, maka KPK adalah sahabat kepala daerah. Tapi sebaliknya, apabila ada kepala daerah yang melanggar komitmen-komitmen itu, KPK tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas,” janji Gufron.

Gubernur Ansar berkomitmen mencegah korupsi di Pemda, dengan mengklaim Pemprov tengah merancang Perda mengatur pencegahan korupsi sejak dini lewat pendidikan. Dia juga berjanji akan membentuk Satgas Anti Korupsi melengkapinya.

Berdasarkan data KPK, hingga tahun 2021, setan korupsi melibatkan kepala daerah di Tanah Air terus bergentayangan di sekujur negeri. Di Kepri, Apri merupakan kasus kelima sejak KPK menghukum Ismeth Abdullah, Gubernur Kepri, tahun 2010 silam. Di Sumatera, korupsi menjerat gubernur di enam dari 10 provinsi. Sumatera Utara dan Riau paling banyak terseret ke pengadilan.

(*)

Bagikan