Gaji Bersih Pekerja Migran Di Malaysia Rp 5,2 Juta Per Bulan
angkaberita.id - Pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia kian gemuk pendapatan bulanan mereka. Bahkan, gaji bulanan mereka jauh di atas UMP DKI Jakarta. Kini, gaji bulanan PMI semisal ART di Negeri Mahathir minimal 1.500 ringgit, atau setara Rp 5,2 juta bersih tanpa potongan. UMP DKI Jakarta, tahun 2022 terbesar di Tanah Air, yakni Rp 4.452.724. Sedangkan Kepri Rp 3.144.466.
Kepastian itu terungkap setelah Indonesia-Malaysia meneken MoU penempatan dan perlindungan PMI. Besaran upah menjadi satu dari sekian poin MoU. "MoU ini tentang penempatan dan perlindungan PMI Sektor Domestik (Asisten Rumah Tangga/ART), namun tekanannya adalah ART yang kompeten," kata Menaker, Ida Fauziyah, seperti dilansir detikcom, Jumat (1/4/2022).
Kata Ida, perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia berwenang menetapkan besaran upah minimum PMI sebesar 1.500 Ringgit, dan pendapatan minimum calon pemberi kerja sebesar 7.000 Ringgit. Penetapan demi memastikan agar gaji PMI benar-benar terbayar saat bekerja. Selain itu, PMI jugakan mendapatkan jaminan sosial ganda, dari BPJS Naker dan BPJS Kesehatan, termasuk jaminan serupa dari Malaysia.
"Gaji mereka (PMI) minimal RM 1.500 atau Rp 5,2 juta bersih tanpa potongan, lebih besar dari UMP DKI. Ini kenaikan dari yang sebelumnya sekitar RM 1.200," beber Ida. Sesuai MoU, Ida menambahkan PMI hanya akan bekerja satu rumah. Semisal jabatan housekeeper dan family cook bekerja pada pemberi kerja dengan jumlah keluarga maksimum enam orang dalam satu tempat/rumah.
"Pemberi kerja dapat merekrut PMI dengan jabatan child caretaker untuk merawat anak dan/atau elderly caretaker untuk merawat lansia sesuai kebutuhan," tutur Ida. Nota MoU diteken Menaker Ida dan Menteri SDM Malaysia Saravanan Murugan juga mengatur mekanisme satu kanal keperluan semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia.
Keduanya juga sepakat menyusun dan meneken pernyataan bersama menjamin MoU tadi. "Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia tentang pelindungan PMI yang sudah lama diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2016," ujar politisi PKB.
(*)